Kebiasaan baru seperti penggunaan vape kini makin marak di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang menganggap rokok elektrik ini lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Sayangnya, tidak semua klaim tentang vape didukung fakta medis yang akurat. Penting untuk mengetahui kebenarannya agar tidak terjebak dalam informasi keliru.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, per 2024, jumlah pengguna vape di Indonesia meningkat hampir 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas penggunanya adalah remaja hingga dewasa muda. Banyak dari mereka percaya bahwa vape adalah alternatif sehat karena tidak menghasilkan asap seperti rokok biasa.
Fakta menunjukkan bahwa cairan vape mengandung nikotin, zat adiktif yang bisa merusak jantung dan paru-paru. Selain itu, beberapa produk vape juga mengandung zat lain seperti formaldehida dan asetaldehida, yang berpotensi menjadi karsinogen. Meski asap vape terlihat lebih “bersih,” partikel-partikel mikro di dalamnya tetap dapat menyebabkan inflamasi paru dalam jangka panjang.
Salah satu mitos lain adalah bahwa vape bisa membantu orang berhenti merokok. Padahal, banyak penelitian menemukan bahwa justru banyak pengguna vape yang tetap menggunakan rokok konvensional secara bersamaan, atau beralih kembali ke rokok setelah penggunaan vape. Ini menunjukkan bahwa vape bukanlah alat penghenti rokok yang efektif tanpa bimbingan medis.
Yang lebih mengkhawatirkan, kini banyak varian rasa vape yang menarik bagi anak muda, seperti rasa buah dan permen. Ini memunculkan kekhawatiran baru tentang meningkatnya angka kecanduan nikotin di kalangan remaja, yang sebelumnya mungkin tidak pernah mencoba rokok sama sekali.
Menghadapi fenomena ini, penting bagi masyarakat untuk memperkaya diri dengan informasi yang benar. Edukasi tentang bahaya vape harus terus dilakukan agar generasi muda tidak terjebak dalam pemikiran keliru tentang keamanan produk ini.
Meskipun vape sering dipromosikan sebagai pilihan “lebih sehat,” kenyataannya ia tetap membawa risiko kesehatan yang serius. Pilihan terbaik untuk menjaga kesehatan paru-paru dan jantung adalah dengan tidak merokok dalam bentuk apapun, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik.