Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Palti Hutabarat Sebar Rekaman Hoaks Dukung Capres 2 di UU ITE

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum
Alfi SalamahAlfi Salamah22 Januari 2024 Nasional
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan Palti Hutabarat atas tuduhan menyebarkan rekaman Forkopimda Kabupaten Batubara dengan tujuan mendukung calon presiden tertentu.

Palti menjadi tersangka tindakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyebaran rekaman suara pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam rekaman itu, pejabat dari Forkopimda Batu Bara mengarahkan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, terungkap rekaman tersebut adanya penyuntingan.

TPN Janjikan Pendampingan Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita bohong. Penangkapan berlangsung karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, merusakm atau menghilangkan barang bukti.

Mendapati salah satu relawannya tertangkap, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis siap membantu Palti yang sudah tertetapkan sebagai tersangka.

“TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat,” kata Todung di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihaknya meminta agar kepolisian tidak menahannyaa. Todung juga menyayangkan mengapa polisi mendatangi rumah Palti pada Jumat (19/1/2024) dini hari WIB.

“kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut berlangsung di waktu pagi dini hari jam tiga. Seolah-olah tidak ada hari esok,” ucap Todung.

Palti Hadiri Aksi Kamisan di istana Merdeka

Palti sebelumnya merupakan anggota relawan Pro Jokowi (Projo). Karena saat ini Projo mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Palti memilih sikap berbeda dengan mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sehari sebelum penangkapan, tersangka sempat menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dia pun mengunggah foto tersebut di akun X.

Adapun jejak Palti di akun X @Paltiwest akhirnya terbongkar kerap menyerang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gubernur DKI periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan. Yudi Purnomo Harahap pun ikut mengomentari akun Paltiwest ketika yang bersangkutan melabeli pegawai KPK sebagai Taliban.

Yudi adalah salah satu dari 75 pegawai KPK yang harus kehilangan pekerjaannya sebagai penyidik. “Betul tidak ada yang abadi Mas,” katanya melalui akun X @yudiharahap46.

“Anies besok menjalani interpelasi, KPK sudah bersih dari kubu Taliban. Ga ada yang abadi,” katanya.

“Anies Baswedan akan dipanggil KPK. Yang periksa Novel baswedan. Ujungnya stop di dirut. Uangnya aman dong ya?,” pungkasnya.

Dittipidsiber KPK Palti Hutabarat UU ITE Wisnu Andiko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Next Article Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Alfi Salamah

Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.