Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Palti Hutabarat Sebar Rekaman Hoaks Dukung Capres 2 di UU ITE

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum
Alfi SalamahAlfi Salamah22 Januari 2024 Nasional
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan Palti Hutabarat atas tuduhan menyebarkan rekaman Forkopimda Kabupaten Batubara dengan tujuan mendukung calon presiden tertentu.

Palti menjadi tersangka tindakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyebaran rekaman suara pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam rekaman itu, pejabat dari Forkopimda Batu Bara mengarahkan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, terungkap rekaman tersebut adanya penyuntingan.

TPN Janjikan Pendampingan Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita bohong. Penangkapan berlangsung karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, merusakm atau menghilangkan barang bukti.

Mendapati salah satu relawannya tertangkap, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis siap membantu Palti yang sudah tertetapkan sebagai tersangka.

“TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat,” kata Todung di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihaknya meminta agar kepolisian tidak menahannyaa. Todung juga menyayangkan mengapa polisi mendatangi rumah Palti pada Jumat (19/1/2024) dini hari WIB.

“kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut berlangsung di waktu pagi dini hari jam tiga. Seolah-olah tidak ada hari esok,” ucap Todung.

Palti Hadiri Aksi Kamisan di istana Merdeka

Palti sebelumnya merupakan anggota relawan Pro Jokowi (Projo). Karena saat ini Projo mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Palti memilih sikap berbeda dengan mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sehari sebelum penangkapan, tersangka sempat menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dia pun mengunggah foto tersebut di akun X.

Adapun jejak Palti di akun X @Paltiwest akhirnya terbongkar kerap menyerang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gubernur DKI periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan. Yudi Purnomo Harahap pun ikut mengomentari akun Paltiwest ketika yang bersangkutan melabeli pegawai KPK sebagai Taliban.

Yudi adalah salah satu dari 75 pegawai KPK yang harus kehilangan pekerjaannya sebagai penyidik. “Betul tidak ada yang abadi Mas,” katanya melalui akun X @yudiharahap46.

“Anies besok menjalani interpelasi, KPK sudah bersih dari kubu Taliban. Ga ada yang abadi,” katanya.

“Anies Baswedan akan dipanggil KPK. Yang periksa Novel baswedan. Ujungnya stop di dirut. Uangnya aman dong ya?,” pungkasnya.

Dittipidsiber KPK Palti Hutabarat UU ITE Wisnu Andiko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Next Article Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Informasi lainnya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Tangerang

8 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Opini Alfi Salamah

Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif

Daily Tips Ericka

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.