Kukar – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah mempersiapkan rencana pemekaran wilayah guna meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Jarak yang cukup jauh ke kantor kecamatan menjadi salah satu alasan utama perlunya pemekaran ini.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa banyak warga harus menempuh perjalanan yang jauh dan mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk mengurus administrasi di kantor kecamatan. Hal ini dianggap kurang efisien, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa terpencil.
“Layanan yang kami berikan di kantor camat memang gratis, tetapi masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar untuk mencapai kantor kecamatan. Hal ini tentu kurang efektif bagi warga di desa-desa yang letaknya jauh,” ujar Tego.
Dalam rencana pemekaran ini, beberapa desa yang diusulkan masuk dalam kecamatan baru antara lain Loa Lepuh, Teluk Dalam, Perjiwa, Separi, Loa Ulung, dan Lok Raya. Seluruhnya berada di wilayah bawah sungai, sehingga pembagian kecamatan akan menghasilkan dua wilayah, masing-masing dengan 10 desa di bagian atas dan 10 desa di bagian bawah.
Selain pemekaran kecamatan, proses pemekaran desa juga terus berlangsung. Salah satu yang sudah terealisasi adalah pemekaran Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo. Desa baru ini telah diresmikan oleh Bupati Kukar, dan penjabat kepala desa telah ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan sementara hingga pemilihan kepala desa definitif.
“Kami juga tengah memproses administrasi kependudukan, seperti pergantian alamat pada KTP warga dari Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo. Dengan tetap mempertahankan NIK yang sama,” jelas Tego.
Ia berharap seluruh proses pemekaran ini dapat berjalan lancar dan segera mendapat izin dari Pemerintah Provinsi. Semakin cepat persetujuan dikeluarkan, maka semakin cepat pula administrasi yang diperlukan dapat diselesaikan.
“Kami menargetkan proses ini berjalan lancar. Jika izin dari Pemerintah Provinsi cepat keluar, kami pun akan segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Makin cepat, makin baik, agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dijangkau,” pungkasnya.
Rencana pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan efisiensi layanan pemerintahan serta mempercepat pembangunan di wilayah Tenggarong Seberang.

