Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemeriksaan Kedua Saksi dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pertambangan

Upaya Kejaksaan Agung dalam Mengungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Pertambangan
ErickaEricka22 September 2023 Daerah
gedung kejagung RI
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemalsuan penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (21/09/2023).

“Kejagung periksa dua saksi, yaitu S selaku Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur dan HS selaku Plt. Sekretaris Dinas ESDM Kaltim,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, melalui press release di Samarinda, Jumat (22/09/2023).

Pemeriksaan Kedua Saksi dan Perkembangan Kasus

Ia menyebutkan, pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tujuan.

Baca Juga:
  • 15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri
  • Meningkatkan Kompetensi Perusahaan Media Lokal, Dialog Inspiratif JMSI Jatim di Lamongan
  • Gubernur Kaltim Harap Pabrik Smelter Nikel Tingkatkan Ekonomi Lokal
  • Stasiun Whoosh Karawang Resmi Dibuka, Tingkatkan Mobilitas Warga

“Kejaksaan Agung akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya,” tegas Ketut Sumedana.

Sebagaimana pada warta sebelumnya, kasus ini menjerat dua tersangka, yaitu IT selaku Direktur PT Sendawar Jaya dan CB selaku Direktur PT Borneo Indobara. Terduga keduanya melakukan korupsi dalam penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. Hal ini merugikan negara sebesar Rp1,2 triliun.

Artikel Terkait:
  • Jum’at Curhat, Polresta Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan
  • Edukasi Hukum Siswa Magang, SMKN 1 Sidoarjo Gandeng KHGG
  • Masalah Pengelolaan Menghantui Koperasi di Kabupaten Paser: 47% Koperasi Tidak Aktif
  • Revitalisasi Ujian SIM di Kabupaten Blitar Kini Lebih Efisien

Menurut Ketut Sumedana, kedua tersangka terduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan Lewatkan:
  • Terungkap, Kapal Dilapisi Fiberglass Percepat Kebakaran Massal Kapal di Jongor
  • KPMT XXII UNIPDU Jombang Bersama Desa Wuluh, Mencegah Stunting, untuk SDM yang Sehat dan Bahagia
  • Ombudsman Temukan Selisih Bayar TPP Nakes Berau
  • Harjasda Ke-166, Sidoarjo Hebat dan Bermartabat

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Dukung Penuh Muslim Demi Melindungi Identitas Islam
Next Article Dubai Berencana Bangun Masjid Terapung Pertama di Dunia

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Perspektif Udex Mundzir

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Evis Santika: Wajah Baru di Kwarran Pramuka Cisayong

Profil Silva

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi