Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kutai Timur sekaligus menunjukkan sinergi kuat
SilvaSilva11 November 2024 Pemkab Kutim 636 Views
Rizali Hadi
Sekda Kutim, Rizali Hadi bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi (.ET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD Kutai Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Senin (11/11/2024).

Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah langkah penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat melalui regulasi yang komprehensif.

“Proses harmonisasi dan sinkronisasi telah dilakukan bersama DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kesepakatan substansi ini menunjukkan komitmen kami terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Rizali.

Ia mengakui bahwa pembahasan Raperda tersebut penuh diskusi dan perbedaan pendapat yang konstruktif, mencerminkan semangat demokrasi dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

“Saya yakin, perdebatan yang terjadi semata-mata bertujuan untuk menghasilkan peraturan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Rizali juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada anggota dewan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan semua tim yang bekerja keras hingga pengesahan Raperda ini,” katanya.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera menjalankan aturan untuk meminimalkan risiko kebakaran. Rizali berharap, peraturan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjamin ketertiban dan keamanan.

“Semoga apa yang kita hasilkan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik dalam mencegah maupun menanggulangi bahaya kebakaran,” kata Rizali.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kutai Timur, sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.

DPRD Kutim Kabar Kutim Pemkab Kutim Rizali Hadi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDispora Kutai Timur Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Kreatif Melalui Workshop
Next Article Pemkab Kutai Timur Gelar Workshop Kewirausahaan untuk Pemuda

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Kutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim

28 Oktober 2025

Ketua DPRD Kutim Ajak Pemuda Jadi Pilar Bangsa

28 Oktober 2025

Serapan APBD Kutim 60 Persen, Proyek Fisik Masih Mandek

28 Oktober 2025

Hari Santri 2025, Ketua DPRD Kutim Ajak Teladani Akhlak Rasul

21 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor