Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penggelapan CPO: 5 Tersangka Dibekuk, 39 Ton CPO Disita di Barong Tongkok

Polisi juga amankan dua truk tanki fuso pengangkut CPO yang digunakan para pelaku menggelapkan CPO milik perusahaan
Adit MusthofaAdit Musthofa30 Juli 2023 Daerah
Dua truk tangki fuso yang digunakan para tersangka untuk menggelaptan CPO milik perusahaan. (antara/Taufiq)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kutai Barat – Polisi menangkap Lima orang karena terlibat dalam kasus penggelapan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang dimiliki oleh PT AMS, sebuah perusahaan perkebunan dan produsen CPO di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 39 ton CPO dari sebuah gudang penampungan di Mencimai, barat daya Barong Tongkok.

“Kami juga amankan dua truk tanki fuso pengangkut CPO yang digunakan para pelaku menggelapkan CPO milik perusahaan,” kata Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Rusyaman, Sabtu (29/7/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kubar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asriadi Jafar, para pelaku merusak segel asli di keran pengeluaran CPO di mobil truk tangki pengangkut dengan kunci khusus, dan kemudian dengan menggunakan pompa diesel yang terpasang di belakang tangki, mengeluarkan sejumlah CPO ke penampungan di Mencimai tersebut.

Mengingat Penggelapan barang bukti CPO yang didapatkan mencapai 39 ton, diyakini aksi ini sudah dilakukan para pelaku berkali-kali. Ini pula yang menimbulkan kecurigaan tim audit perusahaan.

“Mereka kemudian membuat laporan ke kami yang segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Heri.

Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan tersebut. Tanpa banyak cerita, kelimanya langsung jadi tersangka.

“Dua tersangka masing-masing berinisial HS dan EN yang adalah karyawan perusahaan. Keduanya terancam dipidana 5 tahun penjara dijerat dengan Pasal 374 KUHP, kemudian Pasal 372 KUHP ancaman pidana penjara 4 tahun, dan Pasal 480 KUHP penadahan ancamannya 4 tahun penjara,” ucapnya.

Saat ini juga kelima tersangka ditahan bersama barang bukti berupa dua unit truk tanki CPO dengan nomor polisi KT-8714-CL dan PK-8875-SF, surat pengiriman barang, surat SPK perjanjian kerja, serta sertifikat truk tanki.

CPO Kabar Kutai Barat PT AMS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article236 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Waspada karhutla
Next Article Pengemasan Produk Jadikan UMKM Susah untuk Bersaing di Pasar

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Prabowo Tak Berani Pecat Bahlil: Stabilitas Koalisi Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang

Editorial Udex Mundzir

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.