Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 10 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pensiun 59 Tahun Dinilai Untungkan BPJS, Picu Kesenjangan

Peningkatan usia pensiun menuai pro dan kontra terkait dampaknya bagi pekerja muda dan kesejahteraan sosial.
SilvaSilva10 Januari 2025 Nasional
Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun
Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai Januari 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Kebijakan ini dinilai menguntungkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dalam pengelolaan klaim, tetapi juga memunculkan dampak negatif seperti persaingan kerja tidak sehat dan kesenjangan sosial.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan ini lebih meringankan beban keuangan BPJS TK. “Kalau pensiun lebih lama, klaim jaminan pensiun bisa tertunda, yang artinya memperkuat keuangan BPJS,” ujarnya pada Jumat (10/1/2025). Namun, Bhima mengingatkan bahwa perpanjangan usia pensiun dapat memperburuk kondisi pasar tenaga kerja, terutama bagi pekerja muda yang kini harus bersaing dengan karyawan senior.

Menurut Bhima, kondisi ini dapat memperlambat rekrutmen tenaga kerja baru, mengingat Indonesia tengah menghadapi fase bonus demografi dengan pertambahan angkatan kerja sebanyak 3,5 juta orang per tahun. “Ini menjadikan pasar tenaga kerja tidak sehat, dan bisa meningkatkan pengangguran usia muda,” tambahnya.

Bhima juga menyoroti potensi kesenjangan sosial akibat kebijakan ini. Pekerja kantoran dengan pendapatan tinggi dapat menikmati pensiun di usia 59 tahun, sementara buruh pabrik dengan kondisi kerja berat dan upah rendah berisiko kehilangan kesempatan menikmati masa pensiun karena masalah kesehatan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut bahwa penambahan usia pensiun perlu disesuaikan dengan angka harapan hidup yang terus meningkat. “Di negara maju, usia pensiun mencapai 65 tahun karena harapan hidup mereka jauh lebih tinggi. Indonesia perlu menilai keseimbangan antara usia produktif dan kebutuhan jaminan sosial,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kenaikan usia pensiun ini dilakukan berdasarkan kajian angka harapan hidup yang membaik di Indonesia. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut bahwa usia pensiun akan terus naik hingga mencapai 65 tahun pada 2043. “Ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan program jaminan pensiun,” jelasnya.

Kendati kebijakan ini memiliki tujuan jangka panjang, para ahli menekankan pentingnya evaluasi dampak sosial dan ekonomi untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan seimbang tanpa menciptakan kesenjangan baru.

Bonus Demografi BPJS Ketenagakerjaan Kebijakan Tenaga Kerja Kesenjangan Sosial Usia Pensiun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan
Next Article Zena, Ketua OSIS SMPN 1 Cisayong, Naik ke Penggalang Terap

Informasi lainnya

Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers

7 April 2026

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

4 April 2026

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

4 April 2026

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Roboh

3 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

3 April 2026
Paling Sering Dibaca

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.