Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jamaah haji gelombang 2 disarankan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah lain
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Juli 2023 Info Haji
Jamaah Haji Laksanakan Tawaf
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Makkah – Jamaah haji laksanakan puncak haji di padang Arafah, Muzdalifah dan Mina. Setelah itu Jamaah haji akan melaksanakan tawaf ifadah dan sa’i di Masjidil Haram. 

Muncul pertanyaan, kapan jamaah haji sebaiknya melakukan tawaf ifadah setelah mabit di Mina dan melempar jumrah.

Waktu Pelaksanaan Tawaf Ifadah

Berikut ini ada beberapa pendapat ulama terkait waktu melaksanakan tawaf ifadah.

Tawaf ifadah bermula sejak tengah malam pada hari Nahr yakni tanggal 10 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad.

Tawaf ifadah juga dapat dilakukan selama jamaah haji masih berada di Makkah dan tidak ada batas akhir waktunya. 

Hal ini berdasarkan pendapat Abi Umar Yusuf bin Abdullah al-Syarkha, al-Kaafi (Lebanon: Dar al-Ma’rifah, t. th), hlm. 134). Menurut pendapat mereka, mengakhirkan tawaf ifadah hukumnya boleh, dan tidak dikenakan dam. 

Jamaah disarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah setelah selesai mabit di Mina. Yakni setelah Nafar Awal atau Nafar Tsani. Mengingat jarak dari Mina ke Masjidil Haram cukup jauh dan tidak ada kendaraan.

Penyelenggaraan Tawaf Gelombang Jamaah Haji

Menurut Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Media Center Haji (MCH) 2023, setelah pulang dari Mina, jamaah haji gelombang 1 kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan tawaf ifadah, dan mempersiapkan kepulangan. 

Jamaah haji gelombang 2 disarankan mengakhirkan tawaf ifadah dan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah gelombang 1 untuk melaksanakan tawaf ifadah terlebih dahulu. 

Secara bahasa, ifadah berarti meninggalkan, sedangkan secara istilah berarti tawaf yang dilaksanakan setelah meninggalkan Arafah. Thawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga tidak boleh ditinggalkan karena dapat membatalkan haji.

Info Haji 2023 MCH PPIH Tawaf Ifadah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvestigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!
Next Article Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis

Techno Udex Mundzir

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.