Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra

Alwi AhmadAlwi Ahmad11 September 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara secara resmi telah melaporkan PT Rifki Raisha Anursyah ke Kejati Sultra. Laporan ini terkait dugaan keterlibatan jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara.Tidak sampai disitu KMPD Sultra juga menduga adanya keterlibatan PT Rifki Raisha Anursyah dalam kasus korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara.

“Perusahaan trader PT.Rifki Raisha Anursyah merupakan salah perusahaan yang kami duga terlibat dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Karena sesuai bukti – bukti yang terlampir perusahaan itu diduga terverifikasi menggunakan dokumen terbang (Dokter) milik salah perusahaan di Kabupaten Konawe Utara” ungkap Hebriyanto Moita Kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/2023).

Begitu pula yang disampaikan oleh Fauzan Dermawan selaku Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara, salah satu lembaga yang terhimpun dalam Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah memaparkan “PT.Rifki Raisha Anursyah kami duga terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Sesuai hasil monitoring kami perusahan tersebut menggunakan tongkang atau kapal TB. EASTERN DRAGON V-1 / BG. RIMAU 3002”.

Terakhir, Fauzan mengatakan PT.Rifki Raisha Anursyah diduga mengeluarkan ore nikel ilegal tersebut melalui Jetty PT.Cinta Jaya, sementara diketahui Jetty PT.Cinta Jaya diduga menjadi pintu keluar bagi ore nikel ilegal di Blok Mandiodo. Tutup

Berita Sultra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNantikan Chef Vindex Tengker di FUGO Hotel Samarinda
Next Article Arab Saudi Buat Jembatan Udara Bantu Korban Gempa Maroko

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.