Tata kelola pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan. Kritik terhadap Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2025-2045 mengemuka dalam diskusi yang diadakan Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu). Para tokoh pendidikan mendesak pemerintah baru, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk merevisi dokumen strategis ini agar sesuai dengan visi bangsa ke depan.
PJPI lahir di penghujung pemerintahan Presiden Jokowi. Meski memiliki niat baik, dokumen ini dinilai belum mampu menjawab tantangan utama dunia pendidikan. Ketua Umum Hisminu, KH Arifin Junaidi, menyebut PJPI kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat akar rumput. Kritik terhadap dokumen ini bahkan sudah terdengar sejak 2020, ketika minimnya partisipasi publik dalam penyusunannya menjadi isu serius.
Dalam diskusi tersebut, dualisme tata kelola pendidikan antara sekolah dan madrasah menjadi salah satu masalah mendasar yang perlu diatasi. Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj menekankan bahwa dualisme ini adalah warisan kolonial yang memperburuk ketimpangan akses dan kualitas pendidikan. Persoalan ini memengaruhi lembaga pendidikan berbasis masyarakat, termasuk madrasah, yang kerap menerima alokasi dana minim dibandingkan sekolah negeri.
Ketimpangan yang sama terlihat dalam perhatian negara terhadap sekolah dan madrasah swasta. KH Arifin Junaidi mengungkapkan, rendahnya perhatian terhadap lembaga pendidikan berbasis masyarakat menciptakan jurang besar dalam layanan pendidikan. Akibatnya, masyarakat di tingkat akar rumput harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Namun, masalah ini bukan hanya soal alokasi dana. Ini juga menyangkut sistem tata kelola yang sering kali tumpang tindih. Sebagaimana dikemukakan Drs. Unang Rahmat dari Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, pendidikan satu pintu yang berkeadilan harus diwujudkan agar tidak ada pihak yang terpinggirkan.
Selain itu, perencanaan pendidikan harus mencerminkan gotong royong. Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kualitas guru dan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Kritik terhadap PJPI juga mencakup minimnya integrasi antara pendidikan umum dan agama. Peran madrasah dan sekolah swasta harus lebih signifikan dalam kebijakan pendidikan nasional. Pendidikan berbasis nilai-nilai moral dan spiritual, yang menjadi ciri khas madrasah, sangat penting untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter.
Rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi Hisminu cukup jelas. PJPI harus ditinjau kembali agar selaras dengan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan dibahas pada 2025. Dualisme tata kelola pendidikan juga harus dihapus melalui integrasi sekolah dan madrasah. Di samping itu, peran lembaga pendidikan berbasis masyarakat perlu diperkuat agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam kebijakan pendidikan nasional.
Langkah ini membutuhkan komitmen politik yang kuat dari pemerintah. Dalam hal ini, Presiden Prabowo memiliki tugas besar untuk mengurai benang kusut tata kelola pendidikan. Dengan memprioritaskan asas keadilan dan kebersamaan, visi “Pendidikan Berkualitas untuk Semua” dapat tercapai.
Di masa depan, kebijakan pendidikan harus lebih inklusif. Melibatkan semua pemangku kepentingan, dari akademisi hingga masyarakat umum, akan memastikan kebijakan yang lebih holistik. Pemerintah juga harus menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat agar setiap program pendidikan terlaksana dengan baik.
Pendidikan adalah tulang punggung bangsa. Reformasi sistem pendidikan tidak boleh lagi ditunda. Dalam rangka membangun Indonesia emas 2045, pendidikan yang adil, berkualitas, dan merata harus menjadi prioritas utama.