Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PHK Naik 30 Persen di 2025, Pemerintah Soroti 7 Faktor Utama

Krisis kerja membayangi 2025, ribuan buruh terimbas PHK dan sektor industri tertekan berat.
ErickaEricka5 Mei 2025 Nasional
Peningkatan PHK Indonesia 2025 dan faktor dominan
Ilustrasi Peningkatan PHK Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tahun 2025 membuka lembaran baru yang suram bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Pemerintah mencatat peningkatan signifikan dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan total korban mencapai 24.036 orang hingga 23 April 2025—naik 30,82% dibanding tahun lalu.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa angka PHK kembali naik sejak tahun 2023 setelah sebelumnya sempat menurun usai pandemi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (5/5/2025), ia menyebut ada 25 penyebab PHK yang teridentifikasi, dengan tujuh faktor utama yang paling dominan.

“Hasil data kami menunjukkan ada 25 penyebab diambilnya langkah PHK pada tahun ini, namun ada tujuh alasan yang mendominasi,” ujarnya di Senayan.

Ketujuh alasan itu meliputi penutupan perusahaan, relokasi usaha, perselisihan hubungan industrial, tindakan balasan atas mogok kerja, efisiensi operasional, transformasi bisnis, dan kondisi pailit.

Tiga provinsi tercatat menyumbang hampir 80% dari jumlah korban PHK, yaitu Jawa Tengah (10.692 orang), DKI Jakarta (4.649 orang), dan Riau (3.546 orang).

Sementara itu, sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa menjadi ladang terbesar pemecatan.

Yassierli menambahkan, subsektor manufaktur seperti tekstil, kayu non-furnitur, dan kendaraan bermotor tengah berada dalam tekanan tinggi dan berpotensi melanjutkan gelombang PHK.

Di sisi lain, subsektor makanan, minuman, farmasi, elektronik, dan reparasi diprediksi tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja lebih baik.

Tren PHK ini kembali menyoroti urgensi reformasi ketenagakerjaan serta perbaikan ekosistem industri nasional.

Pemerintah pun membuka opsi membentuk satuan tugas khusus (Satgas PHK) guna menanggulangi gelombang pemutusan hubungan kerja yang semakin luas dan mencegah dampak sosial-ekonomi yang lebih dalam.

Menaker Pekerja Terkena PHK PHK 2025 Sektor Industri Tertekan Yassierli
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
Next Article Kapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.