Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PHK Naik 30 Persen di 2025, Pemerintah Soroti 7 Faktor Utama

Krisis kerja membayangi 2025, ribuan buruh terimbas PHK dan sektor industri tertekan berat.
ErickaEricka5 Mei 2025 Nasional
Peningkatan PHK Indonesia 2025 dan faktor dominan
Ilustrasi Peningkatan PHK Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tahun 2025 membuka lembaran baru yang suram bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Pemerintah mencatat peningkatan signifikan dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan total korban mencapai 24.036 orang hingga 23 April 2025—naik 30,82% dibanding tahun lalu.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa angka PHK kembali naik sejak tahun 2023 setelah sebelumnya sempat menurun usai pandemi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (5/5/2025), ia menyebut ada 25 penyebab PHK yang teridentifikasi, dengan tujuh faktor utama yang paling dominan.

“Hasil data kami menunjukkan ada 25 penyebab diambilnya langkah PHK pada tahun ini, namun ada tujuh alasan yang mendominasi,” ujarnya di Senayan.

Ketujuh alasan itu meliputi penutupan perusahaan, relokasi usaha, perselisihan hubungan industrial, tindakan balasan atas mogok kerja, efisiensi operasional, transformasi bisnis, dan kondisi pailit.

Tiga provinsi tercatat menyumbang hampir 80% dari jumlah korban PHK, yaitu Jawa Tengah (10.692 orang), DKI Jakarta (4.649 orang), dan Riau (3.546 orang).

Sementara itu, sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa menjadi ladang terbesar pemecatan.

Yassierli menambahkan, subsektor manufaktur seperti tekstil, kayu non-furnitur, dan kendaraan bermotor tengah berada dalam tekanan tinggi dan berpotensi melanjutkan gelombang PHK.

Di sisi lain, subsektor makanan, minuman, farmasi, elektronik, dan reparasi diprediksi tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja lebih baik.

Tren PHK ini kembali menyoroti urgensi reformasi ketenagakerjaan serta perbaikan ekosistem industri nasional.

Pemerintah pun membuka opsi membentuk satuan tugas khusus (Satgas PHK) guna menanggulangi gelombang pemutusan hubungan kerja yang semakin luas dan mencegah dampak sosial-ekonomi yang lebih dalam.

Menaker Pekerja Terkena PHK PHK 2025 Sektor Industri Tertekan Yassierli
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
Next Article Kapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak

Informasi lainnya

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

18 Februari 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

5 Cara Atasi Overthinking

Daily Tips Alfi Salamah

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor