Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Ketika simpati lebih banyak diberikan pada keluarga koruptor, keadilan pun kehilangan arah.
Udex MundzirUdex Mundzir11 April 2025 Editorial
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan yang mengejutkan banyak pihak. Dalam komentarnya tentang penyitaan aset koruptor, ia mengatakan bahwa penyitaan itu memang pantas dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.

Namun ia juga menambahkan, “kita harus adil kepada anak dan istrinya.” Sepintas, kalimat ini terdengar manusiawi. Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, justru menunjukkan arah keberpihakan yang salah dan merusak semangat pemberantasan korupsi.

Kata-kata pemimpin negara adalah kebijakan yang sedang menunggu waktu untuk dijalankan. Ketika seorang presiden menyampaikan empati kepada keluarga koruptor—bukan kepada rakyat yang menjadi korban utama dari praktik kejahatan tersebut—maka hal itu bukan lagi sekadar retorika.

Ia bisa menjadi justifikasi kebijakan di masa depan yang mempermudah pelaku kejahatan kerah putih lolos dari hukuman sosial.

Pernyataan ini datang di tengah suasana publik yang frustrasi dengan ketimpangan perlakuan hukum. Rakyat menyaksikan dengan mata kepala sendiri: seorang pengusaha kecil bisa dijebloskan ke penjara karena tidak setor pajak beberapa juta rupiah.

Di sisi lain, koruptor yang merampok ratusan miliar justru masih bisa menikmati fasilitas rumah mewah, perlindungan hukum, bahkan dukungan moral dari para elit.

Kini, dengan narasi empati terhadap keluarganya, makin kaburlah batas antara pelaku dan korban dalam sistem hukum kita.

Pertanyaannya: sejak kapan negara ini lebih peduli kepada kenyamanan keluarga pencuri uang negara ketimbang pada penderitaan jutaan rakyat yang menjadi korban ketidakadilan struktural akibat korupsi?

Anak-anak yatim yang tidak mendapat layanan kesehatan layak. Janda miskin yang ditolak rumah sakit karena tak mampu bayar. Petani yang gagal panen karena tak ada irigasi. Siswa miskin yang putus sekolah karena ketiadaan beasiswa.

Semua ini adalah dampak dari sistem yang rusak karena korupsi.

Jangan salah, hukum tidak pernah menyalahkan anak atau istri koruptor hanya karena mereka adalah keluarga.Tapi jika mereka turut menikmati, menyimpan, bahkan membela kekayaan haram tersebut, maka mereka bukan hanya keluarga, tapi bagian dari sistem kejahatan itu sendiri.

Perempuan yang menjadi istri dari pejabat korup, lalu membeli tas ratusan juta rupiah dari rekening yang tidak jelas asalnya, tidak bisa semata-mata dianggap korban.

Begitu pula anak yang bisa sekolah di luar negeri karena kiriman dana dari harta korupsi ayahnya. Ia tidak bisa disamakan dengan anak tukang becak yang harus putus sekolah karena tidak ada biaya.

Lebih jauh lagi, sikap lunak terhadap pelaku dan keluarga koruptor tidak hanya mencederai rasa keadilan. Tapi juga membahayakan tatanan etika publik.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa. Ia bukan hanya pencurian dana. Tetapi perusakan sistem, pencemaran moral, dan pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

Ketika para elit mulai merelatifkan dampaknya dengan dalih “kasihan anak dan istrinya,” maka kita harus bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dibela?

Kemarahan publik di media sosial pun tak terbendung. Warga menumpahkan kekecewaan dan sinisme terhadap ucapan Prabowo.

Komentar seperti “lebih kasihan rakyat yang bayar pajak daripada anak koruptor” muncul berulang kali.

Yang lebih menyakitkan, sebagian warga merasa bahwa negara kini justru melunak kepada koruptor. Sementara semakin keras terhadap rakyat kecil.

Seperti kata salah satu netizen: “Motor bisa disita karena pajak, tapi anak koruptor dilindungi.”

Di masa kampanye, Prabowo pernah berjanji akan memberantas korupsi sampai ke ujung dunia.

Tapi kini, setelah berada di kursi kuasa, narasinya melunak. Ia ingin memberi kesempatan koruptor “mengembalikan uangnya,” seolah negara ini sedang membuka diskon dan pengampunan untuk pelaku kejahatan besar.

Bahkan jika niatnya baik—yakni mendorong pengembalian kerugian negara—kenapa harus dibungkus dengan empati berlebih kepada keluarga koruptor?

Jangan lupa, kita pernah menyaksikan preseden buruk ketika para koruptor dipulangkan dari luar negeri hanya untuk dikembalikan dengan hukuman ringan.

Atau dibebaskan karena alasan kesehatan.

Ketika empati digunakan sebagai alasan untuk melemahkan ketegasan hukum, maka seluruh pondasi pemberantasan korupsi bisa runtuh.

Apa bedanya kita dengan negara-negara gagal yang menjadikan hukum sebagai alat melindungi elit?

Narasi ini juga mencerminkan kesinambungan dari gaya kepemimpinan era Jokowi: menampilkan empati selektif, pencitraan emosional, namun melupakan keadilan struktural.

Kita tahu, selama 10 tahun terakhir, pemberantasan korupsi terus dilemahkan—mulai dari revisi UU KPK, kriminalisasi aktivis antikorupsi, hingga pelemahan institusi penegak hukum.

Kini, alih-alih memperbaiki semua itu, Prabowo malah mewarisi taktik lunak terhadap pelaku korupsi. Ia mengulang strategi lama: mengemas kelemahan sebagai welas asih.Tentu saja kita menolak pendekatan semacam itu.

Negara tidak boleh bersikap lunak terhadap koruptor dan keluarganya. Negara harus tegas menegakkan keadilan.

Itu termasuk menyita seluruh hasil kejahatan, bahkan jika dinikmati oleh istri atau anak sekalipun.

Keadilan tidak mengenal belas kasihan terhadap pelaku kejahatan besar.

Jika Prabowo ingin meninggalkan warisan yang baik sebagai presiden, maka ia harus memulihkan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum.

Caranya bukan dengan menunjukkan empati terhadap keluarga koruptor. Tetapi dengan memastikan bahwa hukum ditegakkan seadil-adilnya, setegas-tegasnya, dan setransparan-transparannya.

Dan jika ia tidak mampu mewujudkan itu, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai pemimpin yang membawa perubahan.

Melainkan sebagai penguasa yang melanjutkan pelanggengan kekuasaan dengan melindungi koruptor atas nama keadilan semu.

Editorial Nasional Empati Elit Keadilan Sosial Korupsi Indonesia Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Lepas Purna Tugas Sekretaris BPBD Edy Mardian
Next Article Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Informasi lainnya

Prabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah

11 September 2025

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Purbaya Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025

Orde Baru Jauh Lebih Baik

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.