Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rahasia Haji Khusus 640 Jamaah Dapat Kuota Tambahan

Secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dari jemaah haji reguler
Alfi SalamahAlfi Salamah31 Mei 2023 Nasional
Rudi Nurudin Ambary
Rudi Nurudin Ambary, Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Menurut Rudi Nurudin Ambary, Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, kuota jamaah haji khusus Indonesia tahun ini semula 17.680 orang. Namun, setelah tertambah 640, jumlahnya meningkat menjadi 18.320 orang.

Hal itu menyusul tambahan kuota sebesar 8.000 yang Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berikan kepada Indonesia beberapa waktu lalu.

“Dari kuota tambahan sebanyak 8.000 yang Indonesia terima, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat kuota tambahan 640 jemaah,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Ada Perbedaan Fasilitas Jamaah

Menurut Rudi, secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dari jemaah haji reguler.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji khusus, minimal 8.000 dolar AS setara dengan Rp 120 juta.

“Meskipun praktiknya rata-rata PIHK atau biro travel perjalanan menetapkan biaya haji khusus antara 12 ribu hingga 15 ribu dolar AS atau setara Rp 180 hingga 275 juta,” ucapnya.

Rudi menambahkan, jamaah haji khusus mendapat jadwal tiba di Madinah, Arab Saudi pada Ahad, 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

“Insya Allah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada 4 Juni. Insya Allah hingga lima hari jelang puncak haji,” ujarnya.

Info Haji 2023 Kuota Haji PIKH Rudi Nasrudin Ambary
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKeberangkatan Haji, Bandara Jambi Siapkan 120 Petugas Khusus
Next Article Kemuliaan Jamaah Haji yang Berpulang di Tanah Suci

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji

3 September 2025

Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

2 September 2025
Paling Sering Dibaca

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Opini Udex Mundzir

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.