Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Revisi Perda Pendidikan Kaltim, Meningkatkan Akses dan Mengurangi Putus Sekolah

Alfi SalamahAlfi Salamah31 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Salehuddin
Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai respons terhadap tingginya tingkat putus sekolah akibat masalah biaya.

Salah satu langkah dalam revisi ini adalah meningkatkan persentase penerimaan anak-anak kurang mampu di sekolah dari 20% menjadi 30%.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa faktor ekonomi adalah salah satu penyebab utama putus sekolah, dan mereka ingin memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah. Tapi, kami upayakan naik hingga 30 persen. Sebab, salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” ungkapnya di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

Salehuddin menjelaskan anak-anak di Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga tinggi, dan ini sesuai dengan misi Provinsi Kaltim untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Mereka berharap dapat secara bertahap mengurangi tingkat putus sekolah.

“Salah satu misi Provinsi Kaltim adalah mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Kami targetkan angka putus sekolah terus turun meskipun secara bertahap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Salehuddin juga mengajak semua pihak untuk mendukung usaha meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim dan berharap revisi Perda Pendidikan tersebut segera diselesaikan di DPRD.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan bahwa capaian penyelesaian pendidikan SMA/sederajat masih berada pada angka 74,26%. Sementara itu, sekitar 96,82% siswa SD/sederajat di Kaltim menyelesaikan pendidikan pada waktunya pada tahun 2021.

Meskipun ada peningkatan dalam Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kaltim pada rentang usia 16-18 tahun, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan, karena angka tersebut masih di bawah 100%. Pada periode 2019-2021, APS untuk kelompok usia 16-18 tahun mengalami peningkatan dari 81,88% pada tahun 2020 menjadi 82,10% pada tahun 2021.

“Kami akan segera membahasnya bersama pihak terkait, kami berharap, revisi Perda bisa memberikan dampak positif sektor pendidikan Kaltim. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang sudah berkontribusi dalam hal ini,” pungkasnya.

DPRD Prov Kaltim Pendidikan Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMuhaimin Soroti Pengaruh IKN pada Perekonomian Kota Balikpapan
Next Article Perbaikan Jalan Sangasanga, DPRD Kaltim Tekankan Perusahaan Bertanggung Jawab

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses

21 Agustus 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Gagasan Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.