Jakarta – Gelombang pengunduran diri ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 memunculkan keprihatinan di kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menilai kegagalan ini adalah akibat dari keputusan pemerintah yang dibuat tanpa analisis menyeluruh.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (26/4/2025), Ali menekankan bahwa kebijakan besar yang berdampak langsung pada rakyat harus melalui studi komprehensif.
“Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR,” ujarnya.
Ali secara khusus menyoroti kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) di luar domisili atau di luar minat calon yang dinilainya membebani pegawai baru.
Ia juga mengkritik rendahnya gaji ASN yang menurutnya turut memperparah masalah ini.
“Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” tambahnya.
Ali memperingatkan, jika kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus keliru, maka DPR juga akan turut menerima dampak negatif.
“Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya,” katanya mengingatkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 1.967 CPNS 2024 yang memilih mengundurkan diri. Penyebabnya beragam, mulai dari ketidakcocokan lokasi penempatan hingga merasa gaji tidak sebanding dengan beban kerja.
Kasus ini mencuat karena penerapan skema optimalisasi, yakni penempatan CPNS yang gagal di pilihan utama ke daerah lain yang kekurangan pelamar.
Sebagai contoh, seorang CPNS dosen yang gagal lolos di Universitas Negeri Jember akhirnya ditawarkan posisi di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Tak hanya dosen, pengunduran diri juga banyak terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bawaslu, hingga Kementerian PUPR.
Fenomena ini menjadi cermin perlunya reformasi mendasar dalam proses rekrutmen dan manajemen ASN agar lebih manusiawi, kompetitif, dan adaptif terhadap kebutuhan generasi muda.