Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 8 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sah! DPRD Paser Tetapkan 12 Raperda Masuk Propemda 2024

Dalam hal ini, akan membahas empat raperda yang merupakan usulan DPRD. Sementara delapan sisanya adalah usulan pemerintah Kabupaten Paser.
ErickaEricka20 November 2023 DPRD Kaltim
12 raperda
DPRD Paser Tetapkan 12 Raperda Masuk Propemda 2024 (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyepakati pembahasan 12 rancangan peraturan daerah dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada 2024.

“Propemperda tahun 2024 menetapkan 12 rancangan perda sebagai pembahasan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Paser,” Kata Wakil Ketua Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Paser Indra Pardian, di Tanah Grogot, Senin (20/11/2023).

Indra menuturkan pembahasan 12 raperda itu sesuai amanat pasal 34 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam hal ini, akan membahas empat raperda yang merupakan usulan DPRD. Sementara delapan sisanya adalah usulan pemerintah Kabupaten Paser.

“Tiga dari delapan raperda usulan Pemkab Paser merupakan Ranperda tentang APBD sebagai raperda kumulatif terbuka. Pembahasan semua raperda itu pada 2024,” ungkapnya.

Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Paser tersebut adalah (1) Rapeda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, (2) Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, (3) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan (4) Raperda tentang RPJPD 2025-2045.

Lalu, (5) Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, (6) Raperda tentang Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, (7) Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta (8) Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah.

Sedangkan, rincian raperda inisiatif DPRD Paser meliputi (1) Raperda tentang Perlindungan, Pelestarian, dan Pengelolaan Cagar Budaya, (2) Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pertamanan dan Pemakaman, (3) Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan (4) Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSukses! Gebyar UMKM Balikpapan 2023 Raup Rp150 Juta
Next Article Pemprov Kaltim Naikan UMP Kaltim 2024 Menjadi Rp3.360.858

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Menjadi Lebih Baik

Islami Syamril Al-Bugisyi

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Tegakkan Keadilan, Umar bin Abdul Aziz Wafat Karena Diracun

Islami Alfi Salamah

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva
Berita Lainnya
Hukum
Ericka6 Agustus 2025

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.