Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sah! DPRD Paser Tetapkan 12 Raperda Masuk Propemda 2024

Dalam hal ini, akan membahas empat raperda yang merupakan usulan DPRD. Sementara delapan sisanya adalah usulan pemerintah Kabupaten Paser.
ErickaEricka20 November 2023 DPRD Kaltim
12 raperda
DPRD Paser Tetapkan 12 Raperda Masuk Propemda 2024 (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyepakati pembahasan 12 rancangan peraturan daerah dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada 2024.

“Propemperda tahun 2024 menetapkan 12 rancangan perda sebagai pembahasan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Paser,” Kata Wakil Ketua Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Paser Indra Pardian, di Tanah Grogot, Senin (20/11/2023).

Indra menuturkan pembahasan 12 raperda itu sesuai amanat pasal 34 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga:
  • Samsun: Pengembangan Desa wisata Penting, Meningkatkan Ekonomi Rakyat
  • DPRD Kaltim Harap Maksimalkan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
  • Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel di Kaltim
  • DPRD Kaltim Serap Aspirasi Warga, Akses Air Bersih Jadi Keluhan Utama

Dalam hal ini, akan membahas empat raperda yang merupakan usulan DPRD. Sementara delapan sisanya adalah usulan pemerintah Kabupaten Paser.

“Tiga dari delapan raperda usulan Pemkab Paser merupakan Ranperda tentang APBD sebagai raperda kumulatif terbuka. Pembahasan semua raperda itu pada 2024,” ungkapnya.

Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Paser tersebut adalah (1) Rapeda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, (2) Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, (3) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan (4) Raperda tentang RPJPD 2025-2045.

Artikel Terkait:
  • Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim terhadap Kendaraan ODOL
  • Pemuda Indonesia, Pembela Kebenaran dan Perdamaian
  • Firnadi Ikhsan Resmikan Rumah Aspirasi di Kukar
  • Seno Aji Soroti Penyertaan Modal untuk Perusda di Kaltim

Lalu, (5) Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, (6) Raperda tentang Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, (7) Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta (8) Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah.

Sedangkan, rincian raperda inisiatif DPRD Paser meliputi (1) Raperda tentang Perlindungan, Pelestarian, dan Pengelolaan Cagar Budaya, (2) Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pertamanan dan Pemakaman, (3) Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan (4) Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Jangan Lewatkan:
  • Menjadi Produk Utama, DPRD Kaltim Apresiasi Kampung Kopi Luwak
  • DPRD Kaltim Menolak Terhadap Penghilangan Tenaga Honorer
  • Jalan di Desa Manunggal Sekarang Mulus, Seno Aji Wujudkan Harapan Masyarakat
  • Sigit Minta Pj Gubernur Kaltim Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSukses! Gebyar UMKM Balikpapan 2023 Raup Rp150 Juta
Next Article Pemprov Kaltim Naikan UMP Kaltim 2024 Menjadi Rp3.360.858

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi