Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol-PP Gelap Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Agustus 2023 Daerah
Satpol-PP Jombang Gelar Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal
Satpol-PP Jombang Gelar Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengambil langkah tegas dalam mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah ini. Dalam Operasi Gabungan ini berfokus pada penangkalan Gempur Rokok Ilegal. Satpol PP bekerja sama dengan Polisi Militer, Kepolisian, serta Petugas Bea Cukai. Operasi gabungan tersebut digelar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito.

Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (14/08/2023), tim gabungan berhasil mengungkap penjualan rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Kecamatan Peterongan. Ratusan kotak rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan, dengan total mencapai 6.000 batang senilai sekitar Rp7.000.000. Dalam hal ini, Kepala bidang Penegakan Satpol PP, Supakun, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal ini memberikan dampak negatif baik bagi negara maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Supakun menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat. Sebelum melaksanakan aksi ini, telah dilakukan sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi peredaran rokok ilegal tanpa membayar cukai.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan demi menjaga kestabilan perekonomian,” ujarnya.

Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini semoga dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat. memberikan efek jera terhadap para pelaku peredaran rokok ilegal. Dalam operasi ini, Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan penerapan hukum yang berlaku demi melindungi kepentingan bersama.

Gempur rokok ilegal Jombang Pemkab Jombang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePaser Gelar Gerakan Pangan Murah: Stabilkan Harga dan Pasokan
Next Article Kelompok 14 KPM UNIPDU XXII 2023 Gelar Sosialisasi Sekoper, Wujudkan Program Sekolah Perempuan dan Kesetaraan Gender

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Rakyat Jabar Dijadikan Figuran “Bapak Aing”

Opini Lina Marlina
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.