Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

SK Gubernur Larangan Domba Masuk Kaltim Direvisi

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Juli 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menggelar pembahasan Draft Perubahan SK Gubernur Kaltim No.520/K.509/2020 tanggal. 20 Oktober 2020 di Kantor DPKH Kaltim, Jumat (14/7/2023).

Dalam pembahasan tersebut, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Ir. H. Fahmi Himawan, MT, dalam menanggapi permohonan mereka terkait revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 520/K.509/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Larangan Pemasukan Ternak Domba ke Wilayah Provinsi Kaltim. HPDKI Kaltim berharap bahwa revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk kembali masuk ke wilayah provinsi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah DPKH Kaltim yang telah mengabulkan permohonan kami untuk merevisi SK gubernur terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Kaltim. Kami berharap revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk masuk kembali,” ungkap H. Sholikan perwakilan investor dan pengembang ternak domba.

Permohonan revisi tersebut muncul setelah penelitian menunjukkan adanya kemungkinan penyebaran ingusan pada sapi Bali akibat domba pada tahun 2016. Sebagai langkah pencegahan, peraturan karantina hewan menetapkan jarak minimal 3 kilometer. Namun, pengusaha lokal dapat menerapkan upaya pengawasan untuk menjaga kualitas daging.

“Potensi pengembangan peternakan domba di Kaltim sangat menjanjikan. HPDKI Kaltim mendorong DPKH untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memperbanyak ternak domba di wilayah tersebut. Para pengusaha dan investor ternak domba juga mendukungan langkah ini,” ujarnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah, HPDKI Kaltim berkomitmen untuk mendukung upaya mewujudkan swasembada daging di Kaltim serta mendukung program pemerintah daerah sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berkomitmen mendukung mendukung swasembada daging dan suport program menopang kebutuhan daging untuk IKN,” terangnya.

Dalam acara pembahasan yang diadakan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, beberapa tokoh penting turut hadir, antara lain Sekretaris DPKH Kaltim, Fadli, M.Si., drh. Pradibta Hendra Saputra dari Karantina, Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Kota Samarinda, Drs. H. Muh. Darham, M.Si., anggota Kelompok Tani Ternak Sapi Bali Kaltim & Samarinda, serta HPDKI Kaltim, Ir. Adung Utomo.

Acara pembahasan tersebut ditutup dengan keputusan final terkait draft Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang perubahan SK Gubernur No. 520/K.509/2020 tanggal 20 Oktober 2020 terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Provinsi Kaltim. Keputusan tersebut disepakati dan disetujui bersama, dan selanjutnya proses pengesahan akan dilakukan oleh DPKH Kaltim melalui Biro Hukum Kantor Gubernur Kaltim.

“HPDKI Kaltim sangat berharap agar Surat Keputusan Gubernur Tentang Perubahan SK. Gubernur No. 520/K.509/2020 Tgl. 20 Oktober 2020 Tentang Larangan Pemasukan Ternak Domba Ke Wilayah Prov. Kaltim segera terbit,” tegasnya.

DPKH Kaltim telah melakukan riset dan penelitian selama satu tahun dalam proses pengambilan keputusan ini.

“Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak dari revisi ini, termasuk dalam hal keseimbangan pasokan daging di wilayah Kaltim,” ungkap Kabid Keswan DPKH Kaltim, Dyah Anggraini.

HPDKI Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses terbitnya SK Gubernur Kaltim yang direvisi ini. Mereka berharap bahwa revisi ini akan memberikan manfaat positif bagi pengembangan peternakan domba di wilayah Kaltim serta mendorong pertumbuhan sektor peternakan secara keseluruhan.

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa Kaltim dapat semakin mendekati target swasembada daging serta mengoptimalkan potensi peternakan dalam mendukung perekonomian daerah.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSatlantas Polres Penajam Paser Utara Tindak Pelanggar Lalu Lintas Secara Manual
Next Article Simulasi Pemilu 2024 Dilaksanakan oleh KPU Kukar di Kalimantan Timur

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.