Di tengah riuh perbedaan Nusantara, lahir satu gagasan yang tidak sekadar menyatukan bahasa, tetapi juga menyatukan arah sejarah bangsa. Gagasan itu datang dari seorang pemuda bernama Muhammad Tabrani, yang pada 1928 mengusulkan istilah “Bahasa Indonesia” dalam Kongres Pemuda II. Sebuah keputusan yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menentukan fondasi identitas nasional hingga hari ini.
Dalam konteks sejarah, Indonesia sebelum kemerdekaan adalah ruang yang terfragmentasi. Identitas kedaerahan mendominasi hampir seluruh aspek kehidupan sosial. Orang mengenal dirinya sebagai Jawa, Sunda, Minangkabau, atau Madura. Belum ada kesadaran kolektif yang benar-benar mengikat semua kelompok dalam satu kesatuan politik dan kultural.
Bahasa, yang seharusnya menjadi alat pemersatu, justru mencerminkan fragmentasi tersebut. Bahasa daerah berkembang kuat di wilayah masing-masing. Sementara itu, bahasa Melayu memang telah digunakan sebagai lingua franca, terutama dalam perdagangan dan komunikasi antarwilayah. Namun, ia belum sepenuhnya menjadi simbol identitas bersama.
Di sinilah letak keberanian intelektual Tabrani. Ketika sebagian tokoh pergerakan cenderung memilih istilah “Bahasa Melayu” karena alasan praktis, Tabrani justru melihat persoalan yang lebih mendasar. Ia memahami bahwa bangsa tidak hanya membutuhkan alat komunikasi, tetapi juga simbol yang mampu membangun kesadaran kolektif baru.
Keputusan untuk tidak menggunakan istilah “Melayu” adalah langkah politis sekaligus kultural. Secara politik, ia menolak dominasi satu identitas etnis atas yang lain. Secara kultural, ia membuka ruang bagi seluruh kelompok untuk merasa memiliki bahasa tersebut. Dengan demikian, “Bahasa Indonesia” bukan sekadar bahasa, melainkan konstruksi identitas nasional yang inklusif.
Langkah ini menunjukkan bahwa pembentukan bangsa tidak pernah netral. Ia selalu melibatkan pilihan-pilihan yang sarat makna. Dalam perspektif politik, keputusan penamaan bahasa adalah bagian dari proses nation-building. Ia menentukan siapa yang termasuk dan siapa yang terwakili dalam narasi kebangsaan.
Dari sisi sosial, gagasan Tabrani mempercepat terbentuknya solidaritas lintas etnis. Bahasa Indonesia menjadi medium yang memungkinkan komunikasi tanpa sekat identitas daerah. Dalam waktu relatif singkat, bahasa ini tidak hanya digunakan dalam forum resmi, tetapi juga meresap ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Namun, dampak tersebut tidak terjadi secara otomatis. Ia diperkuat oleh peran media dan intelektual pada masa itu. Tabrani sendiri, sebagai wartawan, menggunakan tulisannya untuk menyebarkan gagasan kebangsaan. Pers menjadi alat penting dalam membangun opini publik dan memperluas kesadaran nasional.
Dalam konteks hukum dan kebijakan, pengakuan terhadap Bahasa Indonesia kemudian diperkuat setelah kemerdekaan. Konstitusi Indonesia secara tegas menetapkan bahasa ini sebagai bahasa negara. Kebijakan pendidikan juga menjadikannya sebagai bahasa pengantar utama, yang semakin mengokohkan posisinya dalam kehidupan nasional.
Namun, editorial ini tidak hanya bertujuan mengapresiasi sejarah. Lebih dari itu, kita perlu melihat relevansinya dalam konteks kekinian. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, identitas nasional kembali menghadapi tantangan. Bahasa asing, terutama Inggris, semakin dominan dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga ekonomi digital.
Fenomena ini tidak sepenuhnya negatif. Penguasaan bahasa asing penting dalam era global. Namun, tanpa kesadaran yang kuat, dominasi tersebut dapat menggerus posisi Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas. Di media sosial, misalnya, penggunaan campuran bahasa sering kali dianggap lebih modern dan prestisius.
Di sisi lain, kesenjangan kualitas pendidikan bahasa di berbagai daerah juga menjadi persoalan. Tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pendidikan Bahasa Indonesia yang baik. Hal ini berpotensi menciptakan ketimpangan dalam kemampuan komunikasi nasional, yang pada akhirnya dapat memengaruhi partisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Dari perspektif budaya, tantangan lain muncul dalam bentuk homogenisasi. Ketika Bahasa Indonesia menjadi dominan, ada kekhawatiran bahwa bahasa daerah akan terpinggirkan. Padahal, keberagaman bahasa adalah bagian dari kekayaan budaya yang tidak boleh hilang. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara menjaga identitas nasional dan melestarikan identitas lokal.
Secara ekonomi, bahasa juga memiliki dimensi strategis. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga memiliki potensi sebagai bahasa regional di Asia Tenggara. Dengan jumlah penutur yang besar, bahasa ini dapat menjadi aset dalam diplomasi dan kerja sama ekonomi. Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Melihat berbagai tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret. Pertama, penguatan pendidikan Bahasa Indonesia harus menjadi prioritas. Kurikulum perlu dirancang tidak hanya untuk mengajarkan tata bahasa, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya bahasa sebagai identitas nasional.
Kedua, negara perlu mendorong penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan digital. Regulasi yang mendukung penggunaan bahasa nasional dalam media, teknologi, dan layanan publik dapat menjadi salah satu solusi. Namun, pendekatan ini harus dilakukan secara inklusif dan tidak represif.
Ketiga, pelestarian bahasa daerah harus berjalan seiring. Program dokumentasi, revitalisasi, dan pengajaran bahasa daerah perlu diperkuat. Dengan demikian, Indonesia tidak kehilangan kekayaan linguistiknya, sekaligus tetap menjaga kesatuan nasional.
Keempat, peran media dan masyarakat sipil sangat penting. Media harus menjadi ruang yang mempromosikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, tanpa kehilangan daya tarik bagi generasi muda. Sementara itu, masyarakat perlu didorong untuk bangga menggunakan bahasa nasional dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, apa yang dilakukan Tabrani pada 1928 adalah pengingat bahwa identitas bangsa tidak pernah selesai dibangun. Ia adalah proses yang terus berlangsung, yang membutuhkan kesadaran dan partisipasi semua pihak. Keberanian untuk berpikir melampaui kepentingan sempit menjadi kunci dalam proses tersebut.
Dalam dunia yang semakin terhubung, tantangan terhadap identitas nasional akan semakin kompleks. Namun, sejarah telah menunjukkan bahwa dengan visi yang jelas dan keberanian intelektual, Indonesia mampu menemukan jalannya sendiri.
Kesimpulannya, jejak Tabrani dari Madura bukanlah simbol kedaerahan, melainkan bukti bahwa Indonesia dibangun oleh keberagaman yang berpadu dalam satu tujuan. Editorial ini menegaskan bahwa menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia adalah tanggung jawab kolektif. Tanpa itu, kita berisiko kehilangan salah satu pilar utama yang menyatukan Indonesia sebagai bangsa.
