Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menandai dimulainya babak baru dalam tata kelola layanan haji di Indonesia. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis tiga kebijakan inovatif: keterbukaan informasi jemaah haji khusus, efisiensi penggunaan dana haji, dan penerapan skema multi syarikah dalam pelayanan jemaah di Arab Saudi.
Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam pengelolaan haji. Ketiga inovasi tersebut ditujukan untuk membangun sistem yang lebih transparan, adil, serta memberi ruang partisipasi publik.
Untuk pertama kalinya, pemerintah mengumumkan secara terbuka daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 1446 H/2025 M. Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Khusus DPR RI yang menilai kurangnya pengawasan terhadap distribusi kuota haji khusus.
“Pendekatan ini seperti yang selama ini dilakukan terhadap jemaah reguler. Tujuannya memperkuat akuntabilitas publik,” ungkap Hilman.
Pelunasan biaya dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 24 Januari–7 Februari 2025 dan 14–21 Februari 2025. Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi pembayaran. Hilman menambahkan bahwa daftar jemaah yang melunasi juga dipublikasikan pada akhir masa pelunasan sebagai bentuk akuntabilitas.
Dari aspek pembiayaan, pemerintah dan DPR menyepakati rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp89,41 juta atau turun Rp4 juta dibanding tahun lalu. Penggunaan nilai manfaat juga mengalami penyesuaian dari Rp37,36 juta menjadi Rp33,97 juta per jemaah. Meski terjadi penurunan, kualitas layanan tetap dipertahankan.
“Tahun ini, total layanan makan yang diberikan kepada jemaah mencapai 127 kali, dengan cita rasa menu yang sesuai selera nusantara,” tambah Hilman.
Layanan akomodasi dan transportasi juga tetap pada standar optimal, termasuk saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Presiden terpilih Prabowo Subianto turut mendukung kebijakan efisiensi ini untuk menjaga keterjangkauan biaya dan mutu layanan.
Terobosan ketiga adalah penerapan skema multi syarikah. Sebanyak delapan syarikah dilibatkan dalam layanan di Arab Saudi, menggantikan sistem yang sebelumnya hanya bergantung pada satu penyedia. Sistem ini bertujuan menciptakan kompetisi sehat antar penyedia untuk mendorong perbaikan kualitas layanan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Mashat, mengapresiasi keberhasilan pengelolaan jemaah Indonesia. Ia menyebut bahwa tantangan teknis akibat komposisi kloter yang kompleks dapat diatasi melalui koordinasi yang baik antara pemerintah kedua negara.
Asisten Deputi Operasional Haji Arab Saudi, Dr. Eyad Rahbini, menyatakan bahwa koordinasi antara PPIH Arab Saudi dan para syarikah menjadi faktor penting dalam suksesnya sistem baru ini.
Saat ini, sebanyak 168.007 jemaah Indonesia telah kembali ke Tanah Air dalam 432 kelompok terbang, sementara 93 kloter masih berada di Madinah. Pemulangan jemaah dijadwalkan selesai pada 10 Juli 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa ketiga terobosan ini merupakan pijakan awal menuju tata kelola haji yang modern, inklusif, dan berkualitas.