Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tiga Inovasi Haji 2025 Tingkatkan Transparansi Layanan

Pemerintah terapkan tiga kebijakan baru dalam penyelenggaraan Haji 2025 untuk tingkatkan kualitas layanan jemaah.
Udex MundzirUdex Mundzir5 Juli 2025 Info Haji
Inovasi Penyelenggaraan Haji Indonesia 2025
Ilustrasi Penyelenggaraan Haji Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menandai dimulainya babak baru dalam tata kelola layanan haji di Indonesia. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis tiga kebijakan inovatif: keterbukaan informasi jemaah haji khusus, efisiensi penggunaan dana haji, dan penerapan skema multi syarikah dalam pelayanan jemaah di Arab Saudi.

Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam pengelolaan haji. Ketiga inovasi tersebut ditujukan untuk membangun sistem yang lebih transparan, adil, serta memberi ruang partisipasi publik.

Untuk pertama kalinya, pemerintah mengumumkan secara terbuka daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 1446 H/2025 M. Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Khusus DPR RI yang menilai kurangnya pengawasan terhadap distribusi kuota haji khusus.

“Pendekatan ini seperti yang selama ini dilakukan terhadap jemaah reguler. Tujuannya memperkuat akuntabilitas publik,” ungkap Hilman.

Pelunasan biaya dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 24 Januari–7 Februari 2025 dan 14–21 Februari 2025. Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi pembayaran. Hilman menambahkan bahwa daftar jemaah yang melunasi juga dipublikasikan pada akhir masa pelunasan sebagai bentuk akuntabilitas.

Dari aspek pembiayaan, pemerintah dan DPR menyepakati rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp89,41 juta atau turun Rp4 juta dibanding tahun lalu. Penggunaan nilai manfaat juga mengalami penyesuaian dari Rp37,36 juta menjadi Rp33,97 juta per jemaah. Meski terjadi penurunan, kualitas layanan tetap dipertahankan.

“Tahun ini, total layanan makan yang diberikan kepada jemaah mencapai 127 kali, dengan cita rasa menu yang sesuai selera nusantara,” tambah Hilman.

Layanan akomodasi dan transportasi juga tetap pada standar optimal, termasuk saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Presiden terpilih Prabowo Subianto turut mendukung kebijakan efisiensi ini untuk menjaga keterjangkauan biaya dan mutu layanan.

Terobosan ketiga adalah penerapan skema multi syarikah. Sebanyak delapan syarikah dilibatkan dalam layanan di Arab Saudi, menggantikan sistem yang sebelumnya hanya bergantung pada satu penyedia. Sistem ini bertujuan menciptakan kompetisi sehat antar penyedia untuk mendorong perbaikan kualitas layanan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Mashat, mengapresiasi keberhasilan pengelolaan jemaah Indonesia. Ia menyebut bahwa tantangan teknis akibat komposisi kloter yang kompleks dapat diatasi melalui koordinasi yang baik antara pemerintah kedua negara.

Asisten Deputi Operasional Haji Arab Saudi, Dr. Eyad Rahbini, menyatakan bahwa koordinasi antara PPIH Arab Saudi dan para syarikah menjadi faktor penting dalam suksesnya sistem baru ini.

Saat ini, sebanyak 168.007 jemaah Indonesia telah kembali ke Tanah Air dalam 432 kelompok terbang, sementara 93 kloter masih berada di Madinah. Pemulangan jemaah dijadwalkan selesai pada 10 Juli 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa ketiga terobosan ini merupakan pijakan awal menuju tata kelola haji yang modern, inklusif, dan berkualitas.

Dirjen PHU Haji 2025 Kebijakan Haji Baru Multi Syarikah Transparansi Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article“Akhirnya Paham Cara Menemukan Celah Kebaruan Riset.”
Next Article Bupati Kukar Tinjau Puskesmas Kembang Janggut Pastikan Layanan dan MTB

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji

7 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Pabrik Semen Gresik Menjadi Objek Vital Nasional

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.