Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejaksaan RI Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

Alwi AhmadAlwi Ahmad1 Oktober 2023 Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin
ST Burhanuddin Jaksa Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Di era transformasi digital yang begitu pesat, media komunikasi telah menjadi pusat arus informasi tanpa batas waktu atau latar belakang. Namun, tantangan besar menghadang, yaitu bagaimana menguntungkan institusi dan individu di tengah banjir informasi ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah mengambil langkah berani untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa peran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bukan hanya menyajikan berita sehari-hari, tetapi juga mempercepat penyebaran informasi positif mengenai Kejaksaan. Ini menuntut seluruh jajaran memiliki strategi, landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung.

Ia juga memandang bahwa pola komunikasi tradisional sudah tak relevan, sementara digitalisasi informasi menjadi landasan baru. Ini mendorong Kejaksaan untuk menjadi lebih bijak dalam menilai informasi dan memanfaatkan berbagai platform media.Namun, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa kritik dan saran merupakan bagian penting dari proses ini.

Keduanya harus dijadikan sebagai bahan introspeksi dan evaluasi, karena masyarakat dan media menginginkan konsistensi, transparansi, dan kecepatan dalam pemberitaan yang dibangun dengan narasi positif.Jaksa Agung menyoroti bahwa informasi negatif juga bisa memiliki dampak positif, karena dapat membantu mendeteksi peristiwa yang akan datang. Oleh karena itu, strategi Puspenkum sangat penting dalam membangun citra institusi melalui penyampaian yang baik.

Langkah konkret yang diambil adalah dikeluarkannya peraturan seperti Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI. Peraturan kedua ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung dalam mempublikasikan kinerja Kejaksaan secara terus-menerus untuk mencapai masyarakat.

Sebagai penutup, Jaksa Agung Burhanuddin meminta seluruh satuan kerja untuk mewujudkan komunikasi yang baik dengan media dan meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan transparan. Ini adalah langkah penting dalam memudahkan akses informasi bagi media dan masyarakat serta memperkuat Kejaksaan dalam posisi era informasi digital.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung.

Kejaksaan Agung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBK Award DPRD Kaltim 2023, Seno Aji Ajak Peraih Penghargaan Tingkatkan Kinerja
Next Article Akmal Malik PJ Gubernur, Seno Aji: Saya Bahagia, Semoga Bisa Bersinergi

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.