Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Kemudahan bertransaksi harus diimbangi dengan kesadaran finansial.
ErickaEricka19 Mei 2025 Bisnis
Risiko penggunaan paylater dan pentingnya literasi keuangan
Ilustrasi Paylater (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ledakan penggunaan layanan Paylater menjadi fenomena baru dalam lanskap keuangan digital Indonesia. Data per November 2024 menunjukkan bahwa utang Paylater masyarakat telah menembus angka Rp30,36 triliun, menjadikannya sinyal serius bagi industri keuangan, khususnya terkait manajemen konsumsi dan edukasi literasi finansial.

Pertumbuhan ini dipicu oleh kemudahan dalam mengakses layanan beli sekarang bayar nanti (BNPL) yang ditawarkan oleh berbagai platform perbankan dan multifinance. Dengan 16,4 juta pengguna aktif dan 48,4 juta akun tercatat, Paylater semakin populer, terutama di kalangan usia produktif.

Namun, di balik tren tersebut, muncul kekhawatiran akan jebakan utang dan rendahnya kontrol konsumsi masyarakat.

Jabar Tertinggi, Perempuan Paling Dominan

Menurut Pefindo Biro Kredit, Provinsi Jawa Barat menyumbang 27,87 persen dari total pengguna Paylater, disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Hal ini menandakan konsentrasi penggunaan Paylater terjadi di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi dan populasi padat.

Lebih menarik lagi, 58,27 persen pengguna Paylater adalah perempuan, menunjukkan kecenderungan kelompok ini lebih aktif dalam transaksi konsumtif via platform digital.

Tren ini bukan hanya mencerminkan pola belanja modern, tetapi juga tantangan serius dalam literasi dan kontrol keuangan personal.

OJK Bertindak: Paylater Tak Bisa Sembarangan

Melihat tingginya potensi risiko, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengambil langkah pengendalian. Mulai 2025, syarat penggunaan Paylater diperketat. Calon pengguna minimal harus berusia 18 tahun atau sudah menikah, dan memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

Langkah ini bertujuan untuk:

  • Mencegah jebakan utang yang bisa menimpa kalangan muda.
  • Melindungi konsumen dari akses keuangan yang tidak sesuai kapasitas.
  • Menjaga keberlangsungan industri pembiayaan dari risiko gagal bayar.

Dengan pendekatan ini, OJK berharap penggunaan layanan Paylater lebih selektif dan bertanggung jawab.

Saatnya Literasi Keuangan Masuk Gigi Tiga

Masalah utama bukan pada layanan Paylater-nya, melainkan pada pemahaman pengguna terhadap konsekuensi finansial jangka panjang. Paylater memang memudahkan transaksi, tetapi tanpa edukasi keuangan, pengguna bisa tergelincir ke utang konsumtif yang membengkak.

Untuk itu, penguatan literasi keuangan digital menjadi urgensi nasional. Edukasi tentang bunga tersembunyi, jatuh tempo, denda keterlambatan, serta pentingnya budgeting harus digalakkan, terutama di media sosial tempat mayoritas pengguna aktif.

Program-program seperti PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) dari Bank Indonesia bisa dijadikan fondasi. Namun pendekatannya harus lebih membumi: melalui konten visual, video pendek, bahkan kolaborasi dengan influencer yang punya pengaruh di kalangan Gen Z dan milenial.

Paylater Bukan Uang Tambahan

Paylater seharusnya diposisikan sebagai alat bantu keuangan, bukan “uang tambahan”. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap transaksi Paylater adalah komitmen utang yang harus dikembalikan.

Membangun pola pikir ini tidak bisa hanya melalui regulasi. Butuh keterlibatan sekolah, keluarga, dan komunitas. Edukasi dasar seperti:

  • Menghitung cicilan dan bunga,
  • Membedakan kebutuhan dan keinginan,
  • Menyusun rencana keuangan bulanan,

harus masuk dalam kurikulum atau pelatihan kewirausahaan yang menyasar usia produktif.

Jalan Tengah: Inovasi Finansial dan Proteksi Konsumen

Kemajuan layanan keuangan digital tidak bisa dihentikan. Tapi, seperti pisau bermata dua, ia harus digunakan dengan kesadaran.

Pemerintah dan pelaku industri harus terus menghadirkan inovasi yang transparan dan edukatif, seperti dashboard utang yang mudah dipahami, sistem peringatan dini, hingga penilaian risiko yang terintegrasi.

Sementara itu, konsumen harus didorong menjadi pengguna yang aktif dan cerdas, bukan hanya sebagai target promosi.

Bijak Pakai, Bijak Bayar

Fenomena utang Paylater ini menjadi momentum untuk merevolusi cara masyarakat memandang konsumsi dan keuangan. Regulasi saja tidak cukup. Dibutuhkan gerakan bersama untuk membentuk generasi yang melek utang dan cakap mengatur keuangan.

Karena pada akhirnya, Paylater bukan musuh. Tapi jika disalahgunakan, bisa menjadi pintu masuk ke masalah keuangan yang panjang. Bijak pakai, bijak bayar, demi masa depan finansial yang lebih stabil.

BNPL Indonesia Keuangan Digital Literasi Keuangan OJK 2025 Risiko Konsumtif Utang Paylater
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat
Next Article Investasi Peternakan Sapi di NTT Libatkan Investor Brasil

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Waspada Belanja Online Bodong

19 Januari 2026

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025

16 Juni 2025

OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara

3 Juni 2025
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Food Assyifa

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.