London – Inggris resmi mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9/2025), disusul oleh Kanada, Australia, Portugal, dan Prancis. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, dalam sebuah pernyataan video yang menekankan pentingnya solusi dua negara demi masa depan perdamaian.
“Hari ini kami bergabung dengan lebih dari 150 negara yang mengakui negara Palestina,” kata Starmer. Ia menyebut langkah ini sebagai janji kepada rakyat Palestina dan Israel bahwa masa depan yang lebih baik masih bisa diwujudkan. Starmer juga menyoroti krisis kemanusiaan di Gaza yang menurutnya telah mencapai titik terendah, dengan ribuan korban jiwa akibat kelaparan dan serangan militer.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyampaikan dukungan serupa. Carney menegaskan bahwa pengakuan Palestina adalah bagian dari upaya membangun harapan perdamaian, sementara Albanese menekankan legitimasi aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara berdaulat.
Namun, langkah ini mendapat penolakan keras dari Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menilai pengakuan negara Palestina sebagai hadiah besar bagi terorisme. “Negara Palestina tidak akan terwujud. Kalian memberikan hadiah besar kepada teroris,” ucap Netanyahu.
Reaksi senada datang dari sejumlah anggota partai konservatif Israel serta keluarga sandera yang masih ditawan di Gaza. Pemerintah Israel menegaskan bahwa langkah menuju solusi dua negara bukan bagian dari kebijakan mereka saat ini.
Sebaliknya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik keputusan tersebut. Dalam suratnya kepada Abbas, Starmer menegaskan pengakuan ini akan membantu membuka jalan bagi Palestina hidup berdampingan dengan Israel dalam kedamaian dan keamanan.
Pengakuan Palestina oleh negara-negara Barat ini dianggap memiliki simbolisme politik yang kuat, meski secara praktis tidak langsung mengubah kondisi di lapangan. Palestina masih menghadapi keterbatasan besar, termasuk tidak adanya perbatasan yang diakui internasional, ibu kota resmi, maupun tentara nasional.
Di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump menyampaikan ketidaksetujuannya. Ia menyebut pengakuan Palestina berisiko dianggap sebagai penghargaan kepada Hamas, meskipun Starmer menegaskan langkah ini bukanlah dukungan bagi organisasi tersebut.
Sejak 1988, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina. Kini, lebih dari 139 negara di dunia telah memberikan pengakuan resmi, termasuk sejumlah anggota Uni Eropa seperti Irlandia, Norwegia, dan Spanyol yang telah menempuh langkah serupa pada Mei 2024.
Dengan semakin banyaknya negara besar yang memberikan pengakuan, isu Palestina kembali menempati posisi penting dalam diplomasi internasional, meski jalan menuju solusi dua negara masih penuh hambatan.