Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Empat imam madzhab sama-sama menghukumi wajib mencukur gundul rambut kepala atau mencukur sebagiannya dalam haji
Alfi SalamahAlfi Salamah15 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji Wanita Saat Usai Ibadah di Tanah Suci
Ilustrasi Jamaah Haji Perempuan, Mengapa Jamaah Haji Perempuan Tidak Memotong Rambut Usai Ibadah di Tanah Suci? Karna Rambut Wanita adalah Mahkota (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Usai tunaikan ibadah di tanah suci, Para jamaah haji pria mendapat perintah untuk mencukur rambut. Namun apakah wanita boleh mencukur rambutnya selepas haji?

Guru Besar Ilmu Fiqih Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Dr Hani Tammam menjelaskan, mencukur habis rambut setelah tahallul ihram hanya diperuntukkan bagi pria dan bukan untuk wanita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

رحمَ اللَّهُ المحلِّقينَ قالوا والمقصِّرينَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ رحمَ اللَّهُ المحلِّقينَ قالوا والمقصِّرينَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ رحمَ اللَّهُ المحلِّقينَ قالوا والمقصِّرينَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ والمقصِّرين

“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Kemudian orang-orang bertanya, “Apakah juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?”

Beliau SAW bersabda, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Orang-orang bertanya lagi, “Apakah juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Nabi SAW baru bersabda, “Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya.” (HR Bukhari)

Benttk Ketaatan Seorang Muslim Kepada Allah

Tammam juga menjelaskan, setiap hal yang seseorang lakukan selama beribadah haji mengandung ibadah lahiriah dan batiniah.

Maka, mencukur rambut secara lahiriah dan batiniah itu adalah bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT.

“Adapun mencukur habis rambut adalah untuk meraih ridha Allah SWT,” jelasnya, seperti dilansir laman Masrawy.

Ihwal wanita yang mencukur rambut usai ibadah haji atau umroh, Nabi Muhammad SAW melarang wanita mencukur rambutnya, tetapi, harus memotong tiga sentimer dari ujung rambut.

Nabi Melarang Wanita Mencukur Rambutnya

Mengapa Nabi SAW melarangnya? Tammam mengatakan, karena rambut bagi wanita adalah mahkota yang menghiasi kepalanya.

Tammam melanjutkan, kalau Islam memerintahkan wanita untuk mencukur rambut mereka, maka wanita pun akan menahan diri untuk ibadah haji, dan bisa saja jadi tidak ingin naik haji.

“Tentu ini akan membuatnya berdosa. Karena itu, Islam selalu memperhitungkan aspek psikologis (dalam hal ini perempuan),” terangnya.

Mencukur Rambut Menurut Para Ulama

Empat imam madzhab sama-sama menghukumi wajib mencukur gundul rambut kepala atau mencukur sebagiannya dalam haji.

Madzhab Hanafi menyatakan bahwa menggunduli kepala dan mencukur sebagian rambut hukumnya wajib. Mazhab Maliki mengatakan bahwa menggunduli kepala hukumnya wajib dan membolehkan mencukur sebagian.

Adapun Mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa menggunduli kepala atau mencukur sebagian rambut termasuk rukun haji, di mana ibadah haji menjadi tidak sah tanpa ritual tersebut. Bahkan tidak bisa diganti dengan membayar DAM (menyembelih seekor kambing).

Madzab Hanbali berpendapat bahwa mencukur rambut kepala gundul atau pendek tidak masuk dalam manasik haji.

Tetapi sekadar simbol dari sudah terlepasnya seseorang dari larangan ihram yang tidak membolehkan menggunting rambut, memakai pakaian berjahit, membunuh atau berburu hewan.

Dr Hani Tammam Info Haji 2023 Rambut Universitas Al-Azhar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKedatangan 24 Kloter Kuota Tambahan Tiba di Bandara Madinah!
Next Article Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Informasi lainnya

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026

Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud

11 Februari 2026

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

10 Februari 2026

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

Islami Alfi Salamah

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor