Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Empat imam madzhab sama-sama menghukumi wajib mencukur gundul rambut kepala atau mencukur sebagiannya dalam haji
Alfi SalamahAlfi Salamah15 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji Wanita Saat Usai Ibadah di Tanah Suci
Ilustrasi Jamaah Haji Perempuan, Mengapa Jamaah Haji Perempuan Tidak Memotong Rambut Usai Ibadah di Tanah Suci? Karna Rambut Wanita adalah Mahkota (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Usai tunaikan ibadah di tanah suci, Para jamaah haji pria mendapat perintah untuk mencukur rambut. Namun apakah wanita boleh mencukur rambutnya selepas haji?

Guru Besar Ilmu Fiqih Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Dr Hani Tammam menjelaskan, mencukur habis rambut setelah tahallul ihram hanya diperuntukkan bagi pria dan bukan untuk wanita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

رحمَ اللَّهُ المحلِّقينَ قالوا والمقصِّرينَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ رحمَ اللَّهُ المحلِّقينَ قالوا والمقصِّرينَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ رحمَ اللَّهُ المحلِّقينَ قالوا والمقصِّرينَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ والمقصِّرين

“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Kemudian orang-orang bertanya, “Apakah juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?”

Beliau SAW bersabda, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Orang-orang bertanya lagi, “Apakah juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Nabi SAW baru bersabda, “Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya.” (HR Bukhari)

Benttk Ketaatan Seorang Muslim Kepada Allah

Tammam juga menjelaskan, setiap hal yang seseorang lakukan selama beribadah haji mengandung ibadah lahiriah dan batiniah.

Maka, mencukur rambut secara lahiriah dan batiniah itu adalah bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT.

“Adapun mencukur habis rambut adalah untuk meraih ridha Allah SWT,” jelasnya, seperti dilansir laman Masrawy.

Ihwal wanita yang mencukur rambut usai ibadah haji atau umroh, Nabi Muhammad SAW melarang wanita mencukur rambutnya, tetapi, harus memotong tiga sentimer dari ujung rambut.

Nabi Melarang Wanita Mencukur Rambutnya

Mengapa Nabi SAW melarangnya? Tammam mengatakan, karena rambut bagi wanita adalah mahkota yang menghiasi kepalanya.

Tammam melanjutkan, kalau Islam memerintahkan wanita untuk mencukur rambut mereka, maka wanita pun akan menahan diri untuk ibadah haji, dan bisa saja jadi tidak ingin naik haji.

“Tentu ini akan membuatnya berdosa. Karena itu, Islam selalu memperhitungkan aspek psikologis (dalam hal ini perempuan),” terangnya.

Mencukur Rambut Menurut Para Ulama

Empat imam madzhab sama-sama menghukumi wajib mencukur gundul rambut kepala atau mencukur sebagiannya dalam haji.

Madzhab Hanafi menyatakan bahwa menggunduli kepala dan mencukur sebagian rambut hukumnya wajib. Mazhab Maliki mengatakan bahwa menggunduli kepala hukumnya wajib dan membolehkan mencukur sebagian.

Adapun Mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa menggunduli kepala atau mencukur sebagian rambut termasuk rukun haji, di mana ibadah haji menjadi tidak sah tanpa ritual tersebut. Bahkan tidak bisa diganti dengan membayar DAM (menyembelih seekor kambing).

Madzab Hanbali berpendapat bahwa mencukur rambut kepala gundul atau pendek tidak masuk dalam manasik haji.

Tetapi sekadar simbol dari sudah terlepasnya seseorang dari larangan ihram yang tidak membolehkan menggunting rambut, memakai pakaian berjahit, membunuh atau berburu hewan.

Dr Hani Tammam Info Haji 2023 Rambut Universitas Al-Azhar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKedatangan 24 Kloter Kuota Tambahan Tiba di Bandara Madinah!
Next Article Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Informasi lainnya

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

26 November 2025

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

26 November 2025

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

28 Agustus 2025

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

7 Agustus 2025

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

7 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah

Mengapa Sandal dan Sepatu Harus Diparkir dengan Rapi?

Daily Tips Assyifa

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.