Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UU Cipta Kerja, Ide Besar Majukan Bangsa Melalui Daya Tarik Investor

Alwi AhmadAlwi Ahmad30 Agustus 2023 Daerah
Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggelar seminar bertajuk “Dinamika Undang-Undang Cipta Kerja” di Arosa Hotel Jakarta, Selasa (29/8/2023). Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja adalah ide besar yang bertujuan untuk memajukan bangsa dengan menumbuhkan daya tarik bagi investor.

Kapuspenkum, dalam Perayaannya, mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pencerahan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja kepada para pekerja. Tujuannya adalah agar mereka memahami isi dan latar belakang undang-undang tersebut sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang beredar.Undang-Undang Cipta Kerja, menurut Kapuspenkum, merupakan langkah berbenah menuju perbaikan yang lebih baik.

Ia mengungkapkan, “Untuk menuju negara yang modern dan maju, diperlukan perubahan dalam undang-undang.” Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa undang-undang ini tidak hanya bermanfaat bagi investor dalam negeri, tetapi juga menarik bagi investor dari luar negeri yang tidak menginginkan peraturan yang rumit.

Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum dan juga Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Satya Arinanto, turut memberikan pandangan dalam seminar tersebut. Ia mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya sinkronisasi terhadap 70 peraturan perundang-undangan yang sebelumnya tumpang tindih.Prof. Satya juga menyoroti sejarah hukum Indonesia, dimana penggunaan metode Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja bukanlah sesuatu yang baru.

Ia menggambarkan reformasi hukum sebagai suatu langkah multisektoral yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hal ini menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui undang-undang yang sederhana.

“Sebenarnya dari sejarah hukum Indonesia, Omnibus Law bukanlah hal yang baru,” ujar Prof. Satya.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Damri, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Dengan acara ini, diharapkan pemahaman tentang Undang-Undang Cipta Kerja semakin meluas, serta membantu memperkuat daya tarik investasi bagi perkembangan bangsa.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJejak Perjalanan Panjang Nelayan Indonesia, Dari Tradisi Hingga Modernitas
Next Article Dedy Cahyadi Kalapas Mojokerto : Kantor Kabarterdepan.com Konsep Yang Visioner

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Prabowo Tak Berani Pecat Bahlil: Stabilitas Koalisi Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor