Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa penghapusan kuota impor sapi hidup telah resmi diberlakukan. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan pasokan daging dan susu di dalam negeri.
“Sudah berlaku penghapusan kuota impor, sapi hidup ya,” ujar Zulkifli Hasan usai menghadiri pelatihan Capacity Building SDM dan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu (25/6/2025) di Jakarta.
Dengan penghapusan kuota tersebut, pelaku usaha peternakan kini diperbolehkan mengimpor sapi hidup tanpa batasan jumlah, baik untuk tujuan penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu. Zulhas menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan pangan hewani nasional.
“Sapi hidup nggak ada kuota lagi, bebas,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Susu Nusantara pada pertengahan Juni lalu, Zulkifli juga menyampaikan bahwa kebijakan ini membuka peluang besar bagi pengembangan industri peternakan, khususnya di bidang pengolahan susu. Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir dan mendorong peningkatan produksi nasional.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan impor 2 juta ekor sapi hidup hingga 2029. Jumlah ini mencakup 1,2 juta ekor untuk kebutuhan produksi susu dan 800 ribu ekor untuk pemenuhan kebutuhan daging nasional.
“Untuk tahun ini, kita targetkan 250 ribu ekor sapi hidup yang diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Sudaryono.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi pelaku industri peternakan, terutama dalam hal efisiensi produksi dan peningkatan ketersediaan bahan baku daging serta susu. Pemerintah juga berharap pelonggaran impor ini mendorong masuknya investasi dan memperkuat daya saing produk peternakan Indonesia di pasar domestik.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan ketergantungan pada impor daging beku dan susu olahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal melalui kemitraan dan distribusi yang lebih adil dan transparan.