Jakarta – Harapan baru muncul di tengah tantangan ekonomi global. Sebanyak 100 negara dikabarkan membuka 1,7 juta lowongan kerja yang secara khusus ditujukan bagi pekerja dari Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut peluang ini sebagai momentum strategis untuk mengatasi pengangguran nasional.
Organisasi buruh Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (ASPIRASI) menyambut positif kabar ini. Menurut Ketua ASPIRASI, Mirah Sumirat, rekrutmen besar-besaran ini bisa menjadi solusi untuk gelombang PHK yang marak dalam dua tahun terakhir.
“Ini peluang emas, tapi kita perlu SDM yang benar-benar siap,” katanya pada Senin (14/4/2025).
Namun, di balik optimisme tersebut, tantangan besar menanti. ASPIRASI menilai Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah, mulai dari penyelarasan pelatihan keterampilan (skilling), hingga perbaikan sistem informasi ketenagakerjaan luar negeri.
Mirah mengingatkan bahwa pemerintah harus mempercepat program skilling, upskilling, dan reskilling. Tujuannya agar tenaga kerja Indonesia tak hanya bisa memenuhi kuota, tetapi juga kompetitif secara global.
“Program pelatihan vokasi harus link and match dengan kebutuhan dunia kerja internasional,” ujarnya.
Di sisi lain, sektor berbasis teknologi dan digital masih menjadi tantangan bagi SDM Indonesia. Untuk itu, ASPIRASI mendorong penguatan pendidikan vokasi berbasis industri, termasuk peningkatan kualitas instruktur dan infrastruktur pelatihan.
ASPIRASI juga menyoroti potensi eksploitasi terhadap pekerja migran jika pengawasan tidak diperketat.
“Dokumen harus lengkap, perusahaan harus jelas, dan sistem perlindungan harus tanggap. Jangan sampai warga kita dieksploitasi di negeri orang,” ucap Mirah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa manfaat dari peluang global ini harus berdampak balik bagi Indonesia, bukan hanya menguntungkan negara penerima tenaga kerja.
Dengan peluang kerja internasional yang terus terbuka, kesiapan sistem ketenagakerjaan nasional menjadi penentu. Pemerintah diminta lebih aktif dalam menata arah kebijakan yang adaptif terhadap dinamika pasar tenaga kerja global.
