Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

44 Emiten Terancam Delisting, Termasuk Bakrie Telecom & Waskita

Kondisi finansial sulit membuat sejumlah emiten berpotensi keluar dari bursa.
AssyifaAssyifa5 Januari 2025 Ekonomi
44 perusahaan berpotensi delisting 2025
44 perusahaan, termasuk Sritex dan Bakrie Telecom, berpotensi delisting tahun ini (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 44 perusahaan berpotensi delisting dari lantai bursa akibat berbagai masalah finansial dan hukum. Beberapa emiten seperti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mengalami suspensi perdagangan selama puluhan bulan.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa delisting dilakukan jika perusahaan menghadapi kondisi yang signifikan memengaruhi kelangsungan usaha mereka. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-N. Perusahaan yang tidak mampu menunjukkan pemulihan memadai akan dikeluarkan dari bursa,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).

Menurut Teuku, suspensi yang berlangsung lebih dari 24 bulan di semua pasar perdagangan juga menjadi alasan kuat bagi perusahaan untuk terancam delisting. Hingga kini, daftar emiten bermasalah terus diperbarui setiap Juni dan Desember.

Beberapa perusahaan bahkan telah mengalami suspensi lebih dari lima tahun, seperti PT Polaris Investama Tbk (PLAS) yang tersuspensi selama 72 bulan dan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) dengan 71 bulan. “Suspensi ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh emiten tersebut,” tambahnya.

PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), misalnya, sudah 67 bulan tersuspensi akibat tekanan keuangan dan kesulitan melunasi utang. Demikian pula PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang tersuspensi selama 19 bulan, menghadapi tantangan berat dalam restrukturisasi utang.

Ahmad Rizal, analis pasar dari PT Bahana Sekuritas, menilai kondisi ini sebagai peringatan bagi pelaku pasar. “Perusahaan harus lebih transparan dan tanggap dalam mengatasi masalah keuangan. Jika tidak, mereka akan kehilangan kepercayaan investor,” jelasnya.

Selain itu, masalah ini berdampak negatif pada para pemegang saham yang mengalami kerugian besar karena saham yang tidak dapat diperdagangkan. Rizal menambahkan, “Investor harus lebih selektif dan berhati-hati sebelum berinvestasi, terutama di emiten dengan rekam jejak suspensi panjang.”

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi BEI dalam menjaga stabilitas pasar. Dengan potensi delisting ini, diharapkan emiten bermasalah segera menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan kondisi mereka agar tetap eksis di bursa.

BEI Delisting Bursa Ekonomi 2025 Perusahaan Tercatat Suspensi Saham
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJumhur Hidayat: Pemerintahan Prabowo Gandrung Industri dan Pro Buruh
Next Article Vietnam Juara Piala AFF 2024, Kalahkan Thailand dengan Agregat 5-3

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

Editorial Udex Mundzir

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

Bisnis Assyifa

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.