Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 44 perusahaan berpotensi delisting dari lantai bursa akibat berbagai masalah finansial dan hukum. Beberapa emiten seperti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mengalami suspensi perdagangan selama puluhan bulan.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa delisting dilakukan jika perusahaan menghadapi kondisi yang signifikan memengaruhi kelangsungan usaha mereka. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-N. Perusahaan yang tidak mampu menunjukkan pemulihan memadai akan dikeluarkan dari bursa,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Menurut Teuku, suspensi yang berlangsung lebih dari 24 bulan di semua pasar perdagangan juga menjadi alasan kuat bagi perusahaan untuk terancam delisting. Hingga kini, daftar emiten bermasalah terus diperbarui setiap Juni dan Desember.
Beberapa perusahaan bahkan telah mengalami suspensi lebih dari lima tahun, seperti PT Polaris Investama Tbk (PLAS) yang tersuspensi selama 72 bulan dan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) dengan 71 bulan. “Suspensi ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh emiten tersebut,” tambahnya.
PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), misalnya, sudah 67 bulan tersuspensi akibat tekanan keuangan dan kesulitan melunasi utang. Demikian pula PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang tersuspensi selama 19 bulan, menghadapi tantangan berat dalam restrukturisasi utang.
Ahmad Rizal, analis pasar dari PT Bahana Sekuritas, menilai kondisi ini sebagai peringatan bagi pelaku pasar. “Perusahaan harus lebih transparan dan tanggap dalam mengatasi masalah keuangan. Jika tidak, mereka akan kehilangan kepercayaan investor,” jelasnya.
Selain itu, masalah ini berdampak negatif pada para pemegang saham yang mengalami kerugian besar karena saham yang tidak dapat diperdagangkan. Rizal menambahkan, “Investor harus lebih selektif dan berhati-hati sebelum berinvestasi, terutama di emiten dengan rekam jejak suspensi panjang.”
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi BEI dalam menjaga stabilitas pasar. Dengan potensi delisting ini, diharapkan emiten bermasalah segera menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan kondisi mereka agar tetap eksis di bursa.
