Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

44 Emiten Terancam Delisting, Termasuk Bakrie Telecom & Waskita

Kondisi finansial sulit membuat sejumlah emiten berpotensi keluar dari bursa.
AssyifaAssyifa5 Januari 2025 Ekonomi
44 perusahaan berpotensi delisting 2025
44 perusahaan, termasuk Sritex dan Bakrie Telecom, berpotensi delisting tahun ini (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 44 perusahaan berpotensi delisting dari lantai bursa akibat berbagai masalah finansial dan hukum. Beberapa emiten seperti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mengalami suspensi perdagangan selama puluhan bulan.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa delisting dilakukan jika perusahaan menghadapi kondisi yang signifikan memengaruhi kelangsungan usaha mereka. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-N. Perusahaan yang tidak mampu menunjukkan pemulihan memadai akan dikeluarkan dari bursa,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).

Menurut Teuku, suspensi yang berlangsung lebih dari 24 bulan di semua pasar perdagangan juga menjadi alasan kuat bagi perusahaan untuk terancam delisting. Hingga kini, daftar emiten bermasalah terus diperbarui setiap Juni dan Desember.

Beberapa perusahaan bahkan telah mengalami suspensi lebih dari lima tahun, seperti PT Polaris Investama Tbk (PLAS) yang tersuspensi selama 72 bulan dan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) dengan 71 bulan. “Suspensi ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh emiten tersebut,” tambahnya.

PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), misalnya, sudah 67 bulan tersuspensi akibat tekanan keuangan dan kesulitan melunasi utang. Demikian pula PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang tersuspensi selama 19 bulan, menghadapi tantangan berat dalam restrukturisasi utang.

Ahmad Rizal, analis pasar dari PT Bahana Sekuritas, menilai kondisi ini sebagai peringatan bagi pelaku pasar. “Perusahaan harus lebih transparan dan tanggap dalam mengatasi masalah keuangan. Jika tidak, mereka akan kehilangan kepercayaan investor,” jelasnya.

Selain itu, masalah ini berdampak negatif pada para pemegang saham yang mengalami kerugian besar karena saham yang tidak dapat diperdagangkan. Rizal menambahkan, “Investor harus lebih selektif dan berhati-hati sebelum berinvestasi, terutama di emiten dengan rekam jejak suspensi panjang.”

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi BEI dalam menjaga stabilitas pasar. Dengan potensi delisting ini, diharapkan emiten bermasalah segera menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan kondisi mereka agar tetap eksis di bursa.

BEI Delisting Bursa Ekonomi 2025 Perusahaan Tercatat Suspensi Saham
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJumhur Hidayat: Pemerintahan Prabowo Gandrung Industri dan Pro Buruh
Next Article Vietnam Juara Piala AFF 2024, Kalahkan Thailand dengan Agregat 5-3

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.