Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT ITCIKU Serahkan 7.787 Hektare Lahan, DPRD Penajam Kaji Bentuk Pansus

Peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak
Adit MusthofaAdit Musthofa24 Juli 2023 Daerah
RDP menyangkut lahan 7.787 hektare yang dilepas PT ITCIKU untuk diserahkan kepada masyarakat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Raup Muin, Senin (24/7/2023) (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang mengkaji opsi membentuk sebuah panitia khusus untuk menangani proses pengembalian kawasan seluas 7.787 hektare yang dipegang oleh PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) kepada pemerintah negara, Senin (23/7/2023).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf di Penajam, PT ITCIKU telah mengembalikan lahan 7.787 hektare untuk diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

DPRD Penajam mempertimbangkan untuk membentuk pansus guna menelusuri keberadaan lahan itu karena PT ITCKU sudah mempunyai niat baik menyerahkan 7.787 lahan konsesi untuk kepentingan masyarakat.

Menurut ia, peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Diperlukan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antarpihak dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan,” jelasnya.

“Harus ada inventarisasi dan identifikasi sehingga mendapatkan solusi dan dapat mencapai satu keputusan yang mufakat,” tambahnya.

Pengembalian atau pelepasan lahan tersebut berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012 tertanggal 27 Maret 2012.

Sekitar 7.787 hektare lahan yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan itu berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, lahan yang diserahkan PT ITCIKU tersebut baru terungkap saat manajemen perusahaan kayu gelondongan itu memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Penajam Paser Utara beberapa hari lalu.

DPRD Kabar Penajam Paser Utara PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBimbingan Teknis untuk Meningkatkan Industri Film dan Pariwisata di Kaltim
Next Article Polisi selidiki penyebab kematian WNA Korsel di Samarinda

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

Islami Alfi Salamah

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Dexpert Corp

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.