Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT ITCIKU Serahkan 7.787 Hektare Lahan, DPRD Penajam Kaji Bentuk Pansus

Peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak
Adit MusthofaAdit Musthofa24 Juli 2023 Daerah
RDP menyangkut lahan 7.787 hektare yang dilepas PT ITCIKU untuk diserahkan kepada masyarakat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Raup Muin, Senin (24/7/2023) (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang mengkaji opsi membentuk sebuah panitia khusus untuk menangani proses pengembalian kawasan seluas 7.787 hektare yang dipegang oleh PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) kepada pemerintah negara, Senin (23/7/2023).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf di Penajam, PT ITCIKU telah mengembalikan lahan 7.787 hektare untuk diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

DPRD Penajam mempertimbangkan untuk membentuk pansus guna menelusuri keberadaan lahan itu karena PT ITCKU sudah mempunyai niat baik menyerahkan 7.787 lahan konsesi untuk kepentingan masyarakat.

Menurut ia, peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga:
  • Silaturahmi Lebaran Jadi Wadah Kedekatan Seno Aji dan Warga Kaltim
  • Bupati Ikfina Sampaikan Hal Baru pada KUA PPAS PAPBD 2023
  • Stabilitas Politik Kaltim Tetap Aman Pascapilkada Serentak 2024
  • Dorong Inklusi Keuangan, OJK Luncurkan Program LAYARKU di Kapal Phinisi

“Diperlukan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antarpihak dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan,” jelasnya.

“Harus ada inventarisasi dan identifikasi sehingga mendapatkan solusi dan dapat mencapai satu keputusan yang mufakat,” tambahnya.

Pengembalian atau pelepasan lahan tersebut berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012 tertanggal 27 Maret 2012.

Artikel Terkait:
  • Melacak Jejak Keadilan: Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejati Kaltim
  • Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan KPK
  • Tasikmalaya Nyatakan Siap Pilkada Serentak 2024
  • Evaluasi Lomba Gotong Royong Kaltim: Mengukir Kebersamaan Desa

Sekitar 7.787 hektare lahan yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan itu berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, lahan yang diserahkan PT ITCIKU tersebut baru terungkap saat manajemen perusahaan kayu gelondongan itu memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Penajam Paser Utara beberapa hari lalu.

Jangan Lewatkan:
  • 236 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Waspada karhutla
  • Bakesbangpol Paser Dorong Partisipasi Tinggi Pemilih Pemilu 2024: Target 79,5 Persen
  • 254 Titik Panas Indikator Karhutla Di Kalimantan Timur
  • Pesan Sejuk Gus Kautsar untuk Kota Mojokerto

DPRD Kabar Penajam Paser Utara PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBimbingan Teknis untuk Meningkatkan Industri Film dan Pariwisata di Kaltim
Next Article Polisi selidiki penyebab kematian WNA Korsel di Samarinda

Informasi lainnya

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Refleksi Lisda Lisdiawati

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir

MBG dan Risiko Cobra Effect

Editorial Udex Mundzir

Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z

Refleksi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi