Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan

Alfi SalamahAlfi Salamah7 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Baharuddin Demmu
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan kunjungan ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan dan menerima keluhan dari masyarakat setempat.

Di lokasi yang di kelilingi oleh perusahaan tambang tersebut, Baharuddin Demmu banyak mendapatkan Keluhan oleh masyarakat mengingat konsesi pertambangan yang semakin mendekati lahan masyarakat .

Namun, Baharudin demmu mengungkapkan bahwa perusahaan tambang tidak dapat mengambil lahan masyarakat agar diubah statusnya menjadi HGU tanpa mengacu kepada regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:
  • Seno Aji: Peran Perempuan di Kaltim Bisa lebih Optimal dan Seimbang
  • DPRD Kaltim Respons Jalan Rusak di Samarinda Seberang
  • Subandi Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kaltim
  • PKS Usulkan Tim Khusus Dukung Petani Milenial Kaltim

“Semuanya sudah diatur di dalam regulasi di mana perusahaan tambang dapat mengambil lahan masyarakat hanya jika hak-hak masyarakat atas tanah tersebut telah dibebaskan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam UU No.3 Tahun 2020 Tentang Minerba,” ucapnya.

Selain terkait aktivitas tambang yang telah semakin mendekati lahan Masyarakat di desa tersebut. Masyarakat juga menyampaikan keinginan terkait pemanfaatan lahan pasca tambang yang dianggap cukup berpotensi untuk aktivitas pertanian dan peternakan .

Baharuddin Demmu, yang juga merupakan ketua Komisi I DPRD Kaltim mengapreasi keinginan masyarakat untuk manfaatkan lahan pasca tambang untuk dipakai untuk pembangunan sektor pertanian dan peternakan .

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Satpol PP
  • Normalisasi Muara Mahakam untuk Cegah Banjir, Andi Satya Siap Perjuangkan
  • Kebakaran PT KFI, Puji Setyowati Ungkap Smelter Nikel Investasi Signifikan
  • Hasanuddin Mas’ud: Tata Kelola Harus Berdampak ke Masyarakat

“Saya sangat mengapresiasi keinginan positif tersebut karena lebih memiliki dampak ekonomis yang lebih menguntungkan. Khususnya, ketika berbicara efek jangka panjangnya dibanding masyarakat membebaskan lahannya kepada perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut,” katanya.

Selain mendapatkan keresahan masyarakat terkait pemanfaatan lahan pasca tambang. Baharuddin Demmu juga mendapatkan berbagai aspirasi yaitu,usulan bantuan pengerasan jalan,dan usulan bantuan berupa pupuk untuk kelompok tani di RT 26 dan RT 27 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Jangan Lewatkan:
  • Emak-Emak Menjerit Sembako Mahal, Biaya Kuliah Mahal, Harun Al Rasyid: Kita Butuh Perubahan
  • Reza Angkat Bicara Tragedi Kebakaran PT KFI Sanga-Sanga
  • Salehuddin Minta Pemprov Kaltim Percepat Akses Listrik di Desa
  • Akmal Malik PJ Gubernur, Seno Aji: Saya Bahagia, Semoga Bisa Bersinergi
Baharuddin Demmu DPRD Prov Kaltim HGU Pertambangan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article21 IUP Palsu, DPRD Kaltim Sebut Ada Satu Nama Menjadi Tersangka
Next Article DPRD Kaltim Percepat Proses Penyusunan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman

Happy Assyifa

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi