Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Efisiensi atau Salah Kelola?

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan

Alfi SalamahAlfi Salamah7 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Baharuddin Demmu
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan kunjungan ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan dan menerima keluhan dari masyarakat setempat.

Di lokasi yang di kelilingi oleh perusahaan tambang tersebut, Baharuddin Demmu banyak mendapatkan Keluhan oleh masyarakat mengingat konsesi pertambangan yang semakin mendekati lahan masyarakat .

Namun, Baharudin demmu mengungkapkan bahwa perusahaan tambang tidak dapat mengambil lahan masyarakat agar diubah statusnya menjadi HGU tanpa mengacu kepada regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:
  • BK Award 2024, Harun Al Rasyid Terima Penghargaan Integritas DPRD Kaltim
  • Sutomo Jabir Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Pedalaman Kaltim
  • Kaltim Sukses Atasi Status Desa Tertinggal
  • BK Award 2024 Sukses, Ketua Fraksi PKS Terima Penghargaan Berprestasi

“Semuanya sudah diatur di dalam regulasi di mana perusahaan tambang dapat mengambil lahan masyarakat hanya jika hak-hak masyarakat atas tanah tersebut telah dibebaskan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam UU No.3 Tahun 2020 Tentang Minerba,” ucapnya.

Selain terkait aktivitas tambang yang telah semakin mendekati lahan Masyarakat di desa tersebut. Masyarakat juga menyampaikan keinginan terkait pemanfaatan lahan pasca tambang yang dianggap cukup berpotensi untuk aktivitas pertanian dan peternakan .

Baharuddin Demmu, yang juga merupakan ketua Komisi I DPRD Kaltim mengapreasi keinginan masyarakat untuk manfaatkan lahan pasca tambang untuk dipakai untuk pembangunan sektor pertanian dan peternakan .

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Ajak Seluruh Sektor Masyarakat Bersatu Hadapi Pemilu
  • MK Ijinkan Kampanye di Sekolah, Rusman Minta Aturan Tegas
  • Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Mendorong Peran Pemuda Sambut IKN
  • DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata Berkualitas

“Saya sangat mengapresiasi keinginan positif tersebut karena lebih memiliki dampak ekonomis yang lebih menguntungkan. Khususnya, ketika berbicara efek jangka panjangnya dibanding masyarakat membebaskan lahannya kepada perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut,” katanya.

Selain mendapatkan keresahan masyarakat terkait pemanfaatan lahan pasca tambang. Baharuddin Demmu juga mendapatkan berbagai aspirasi yaitu,usulan bantuan pengerasan jalan,dan usulan bantuan berupa pupuk untuk kelompok tani di RT 26 dan RT 27 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Usulkan Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Eksploitasi Sungai Mahakam
  • Nidya Listiyono Soroti Pemprov Kaltim Salurkan Bankeu untuk Peningkatan Infrasturktur
  • Harun Al Rasyid Minta TNI Semakin Dekat dengan Rakyat
  • Kebijakan 10% Retribusi IUPK: Apresiasi Komisi II DPRD Kaltim untuk Pendorong Pendapatan Daerah
Baharuddin Demmu DPRD Prov Kaltim HGU Pertambangan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article21 IUP Palsu, DPRD Kaltim Sebut Ada Satu Nama Menjadi Tersangka
Next Article DPRD Kaltim Percepat Proses Penyusunan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

PLTU Gunakan Integrated Security Solutions untuk Cegah Sabotase

Techno Ericka

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Global
Ericka10 Mei 2023

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi