Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan

Alfi SalamahAlfi Salamah7 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Baharuddin Demmu
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan kunjungan ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan dan menerima keluhan dari masyarakat setempat.

Di lokasi yang di kelilingi oleh perusahaan tambang tersebut, Baharuddin Demmu banyak mendapatkan Keluhan oleh masyarakat mengingat konsesi pertambangan yang semakin mendekati lahan masyarakat .

Namun, Baharudin demmu mengungkapkan bahwa perusahaan tambang tidak dapat mengambil lahan masyarakat agar diubah statusnya menjadi HGU tanpa mengacu kepada regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:
  • Rusman Ya’qub Dorong Akselerasi Kaltim di Semua Sektor Hadapi IKN
  • Ananda Emira Moeis Desak Penanganan Stunting di Kaltim
  • DPRD Kaltim Minta Pemprov Tingkatkan Kualitas SLB
  • Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar

“Semuanya sudah diatur di dalam regulasi di mana perusahaan tambang dapat mengambil lahan masyarakat hanya jika hak-hak masyarakat atas tanah tersebut telah dibebaskan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam UU No.3 Tahun 2020 Tentang Minerba,” ucapnya.

Selain terkait aktivitas tambang yang telah semakin mendekati lahan Masyarakat di desa tersebut. Masyarakat juga menyampaikan keinginan terkait pemanfaatan lahan pasca tambang yang dianggap cukup berpotensi untuk aktivitas pertanian dan peternakan .

Baharuddin Demmu, yang juga merupakan ketua Komisi I DPRD Kaltim mengapreasi keinginan masyarakat untuk manfaatkan lahan pasca tambang untuk dipakai untuk pembangunan sektor pertanian dan peternakan .

Artikel Terkait:
  • Sapto Usul Bentuk Badan Khusus Kelola Aset Daerah
  • DPRD Kaltim akan Lindungi Nelayan dari Praktik Destructive Fishing
  • Tahun Politik dan Proyek IKN Menanti, Seno Aji: Makmur Marbun Orang yang Pas Jabat Pj Bupati PPU
  • BK DPRD Kota Sukabumi Studi Banding ke DPRD Kaltim Bahas Kode Etik

“Saya sangat mengapresiasi keinginan positif tersebut karena lebih memiliki dampak ekonomis yang lebih menguntungkan. Khususnya, ketika berbicara efek jangka panjangnya dibanding masyarakat membebaskan lahannya kepada perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut,” katanya.

Selain mendapatkan keresahan masyarakat terkait pemanfaatan lahan pasca tambang. Baharuddin Demmu juga mendapatkan berbagai aspirasi yaitu,usulan bantuan pengerasan jalan,dan usulan bantuan berupa pupuk untuk kelompok tani di RT 26 dan RT 27 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Jangan Lewatkan:
  • Pentingnya Pancasila, Komisi IV DPRD Kaltim Tangani Lonjakan Bullying
  • DPRD Kaltim Fokus Infrastruktur dan Kedaulatan Pangan 2024
  • Nidya Tegaskan Pentingnya Kesadaran Bahaya Narkotika
  • Hadi: Terus Mengabdi dengan Kapasitas Kompetensi dan Amanah
Baharuddin Demmu DPRD Prov Kaltim HGU Pertambangan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article21 IUP Palsu, DPRD Kaltim Sebut Ada Satu Nama Menjadi Tersangka
Next Article DPRD Kaltim Percepat Proses Penyusunan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka

Rahasia Ayam Goreng Kalasan yang Garing dan Manisnya Pas

Food Alfi Salamah

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi