Jakarta – Dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hanya mengagumi keindahan alam, tetapi juga menemukan sesuatu yang menggugah hatinya. Bangunan-bangunan kantor Kejaksaan yang berdiri teguh sejak era 1950an di Jawa, memberikan pesan eksistensi lembaga ini yang telah bertahan selama bertahun-tahun.
Hari Lahir Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada 2 September berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023, tidak sekadar sebuah tanggal bersejarah. Ini adalah momen yang mengingatkan kita untuk merenung dan melakukan transformasi dalam menjaga kehormatan lembaga penegak hukum ini.
“Bagi Insan Adhyaksa di seluruh penjuru, hari ini adalah peringatan 78 tahun yang lalu ketika lembaga tercinta ini lahir, hanya 15 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI. Kejaksaan RI adalah kebanggaan kami, dan saatnya kita menjaga marwahnya dengan lebih kuat, demi kepercayaan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Sejarah mencatat bahwa Jaksa Agung RI pertama, R. Gatot Taroenamihardja, dilantik pada 2 September 1945, menjadikan hari ini sebagai tonggak bersejarah Kejaksaan RI, meskipun penunjukan definitif Jaksa Agung pertama terjadi pada 22 Agustus 1945.
Hal ini membedakan Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli 1960, ketika terjadi pemisahan antara Kejaksaan RI dan Departemen Kehakiman, yang saat ini dikenal sebagai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Kejaksaan RI, sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, memiliki peran vital dalam penegakan hukum negara.
Hal ini tercermin dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan konstitusi, menegaskan konstitusi dengan Pasal 24 Ayat (3) UUD 1945 jo. Pasal 38 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Jaksa Agung pentingnya pentingnya Kejaksaan menjadi bagian masyarakat dan menjaga kepercayaan dengan mengutamakan penanganan kasus hukum yang merugikan masyarakat luas.
“Kejaksaan juga harus menjadi penegak hukum yang humanis, memberikan solusi untuk berbagai masalah hukum di masyarakat,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap Kejaksaan dapat bertransformasi dengan memanfaatkan digitalisasi untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, adaptif, dan akuntabel kepada masyarakat.Dalam peringatan ulang tahun ke-78 Kejaksaan RI ini, Jaksa Agung diakhiri dengan harapan, “Dirgahayu Kejaksaan RI ke-78, semoga Kejaksaan RI selalu dihati masyarakat.” Semoga Kejaksaan RI terus mewujudkan keadilan bagi bangsa dan negara.
