Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri meningkat pada akhir tahun. Tentu mereka membutuhkan paspor dan visa. Dimana untuk itu perlu waktu dan biaya yang cukup banyak.
Warga WNI perlu izin dari negara untuk masuk ke negara tujuan. Ada beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Kebijakan seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Berikut adalah daftar negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023
- Barbados
- Bermuda
- Belarusia
- Brazil
- Brunei
- Kamboja
- Chili
- Kolombia
- Kepulauan Cook
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Guyana
- Haiti
- Hongkong
- Jepang
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Pakistan
- Peru
- Filipina
- Qatar
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- Sri Lanka
- Saint Vincent dan Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Gambia
- Uzbekistan
- Vietnam
Anda perlu paspor yang valid dan asuransi kesehatan perjalanan sesuai persyaratan negara yang Anda kunjungi untuk perjalanan anda. Paspor harus berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan.