Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan untuk fokus pada pengembangan sektor peternakan. Ia minta DPRD Kalimantan Timur bergerak aktif dalam merespons peluang yang muncul menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.
“Kami ingin mengetahui kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan. Apakah sentra ekonomi peternakan di satu kawasan atau ada di daerah lain,” ungkap Sapto di Samarinda, Jumat.
Sapto menyatakan bahwa untuk mengambil peluang pasar yang ada di IKN, sektor peternakan harus terlebih dahulu memenuhi kebutuhan lokal, termasuk dalam produksi daging, telur, susu, dan produk peternakan lainnya.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya melaksanakan program peternakan untuk mencapai kedaulatan pangan dan mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026.
“Kaltim harus meningkatkan kemandirian pangan, seperti memproduksi daging dan telur di daerah, disamping menjaga konsistensi dan kualitasnya. Kami juga mendorong peternak memanfaatkan hibah-hibah pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” katanya.
Dalam hal produksi daging dan telur, Kaltim masih menghadapi tantangan karena belum mencukupi kebutuhan daerah. Produksi daging sapi hanya dapat memenuhi 28 persen dari kebutuhan provinsi, sementara untuk telur ayam, peternak di Samarinda baru mampu memenuhi 40-60 persen dari permintaan tingkat provinsi.
Selain itu, sektor peternakan di Kaltim diharapkan tidak hanya berfokus pada daging sapi, tetapi juga harus mempertimbangkan potensi ekonomi dari ternak lain seperti kambing, lebah, walet, dan hasil ternak lainnya.
“Sementara, sektor peternakan di Kaltim semestinya bukan hanya daging sapi, tetapi juga ada kambing, lebah, walet, dan hasil ternak lain yang punya potensi ekonomi,” imbuhnya.
Sapto juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektoral, terutama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Pihaknya berencana untuk mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II untuk memastikan kerja sama yang lebih baik.
“Jangan sampai ada tumpang tindih antar-sektor. Kami juga akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, agar lebih komplit,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berkomitmen untuk menyelaraskan sektor peternakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang disahkan pada Maret 2023.
Tujuannya adalah menciptakan kepastian mengenai klasifikasi wilayah provinsi untuk lahan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Hal ini menunjukkan upaya serius dalam mengoptimalkan potensi sektor peternakan menjelang pemindahan Ibu Kota Negara.

