Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono merespons keluhan dari warga Sambutan, Kecamatan Samarinda Ilir, khususnya terkait penyediaan air bersih.
Ia mencatat bahwa sebagian warga masih belum terhubung dengan sistem air PDAM, meskipun sudah mengajukan permohonan dalam waktu yang lama.
“Tugas DPRD di daerah pemilihannya adalah melakukan koordinasi dan advokasi terkait keluhan ini kepada pihak terkait, baik di tingkat pemerintah kota maupun provinsi,” ungkapnya.
Meskipun tidak memiliki wewenang untuk melakukan eksekusi, Nidya menjelaskan bahwa DPRD hanya dapat mendorong dan mengingatkan agar pelayanan publik berjalan dengan baik.
Selain masalah air bersih, ia juga mencatat beberapa keluhan terkait infrastruktur lainnya seperti drainase, jalan, dan penerangan yang telah dikomunikasikan dengan pihak Pemerintah Kota setempat.
Politikus dari Partai Golkar itu juga menyoroti bahwa sebagian masyarakat di wilayahnya masih belum sepenuhnya memahami program-program pemerintah provinsi dan pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan.
Program-program seperti Beasiswa Kaltim Tutas, Rumah Sehat Layak Huni, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Prakerja, toilet sehat, dan BPJS Ketenagakerjaan dianggapnya memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian.
Ia mendorong agar masyarakat lebih aktif mencari informasi dan mengurus persyaratan yang diperlukan untuk bisa memanfaatkan program-program tersebut.
“Kami belum bisa mengeksekusi, karena tugas eksekusi adalah lembaga eksekutif. Kami hanya bisa mendorong dan mengingatkan agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

