Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Usulkan Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Eksploitasi Sungai Mahakam

ErickaEricka13 November 2023 DPRD Kaltim
Agiel Suwarno
Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengusulkan optimalisasi pendapatan daerah melalui eksploitasi sungai Mahakam. Ia menyoroti perlunya pendekatan dalam peraturan daerah (perda) yang dapat mengatur pemanfaatan sungai ini untuk meningkatkan pendapatan lokal.

Menurut Agiel, ada pembahasan terkait retribusi alur sungai Mahakam di Komisi II, namun kendala muncul terkait aspek hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian terkait.

Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang, Agiel menggarisbawahi pentingnya melihat sungai Mahakam sebagai aset daerah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari kegiatan penambangan.

Ia menekankan perlunya menjaga agar pemanfaatan sungai ini tidak hanya menguntungkan pihak luar tanpa memberikan kontribusi bagi daerah. Agiel juga menyoroti pengelolaan derek di sungai Mahakam yang sebelumnya dikelola oleh BUMD PT Melati Bhakti Satya, yang belum mendapat kelanjutan pembahasan di Komisi II.

Agiel juga memperjuangkan perusahaan daerah (Perusda) untuk meningkatkan kinerja dan sumbangannya terhadap pendapatan asli daerah. Ia menekankan pentingnya perubahan status perusahaan daerah yang sudah dibahas di Komisi II untuk segera diatur dalam bentuk peraturan daerah (Perda), yang menurutnya akan memperkuat posisi tersebut.

Perda terkait perusahaan daerah diharapkan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi BUMD untuk mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi di berbagai sektor, dengan fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah.

Agiel menegaskan bahwa BUMD harus menjadi pemain utama dalam sektor-sektor kunci di Kaltim seperti pertambangan, perkebunan, dan perdagangan. Dalam pandangannya, hal ini akan memperkuat kontribusi ekonomi mereka terhadap daerah.

Agiel Suwarno DPRD Prov Kaltim Perda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAgiel Dorong Bankaltimtara agar Memperluas Program Kredit
Next Article Perhatian Terhadap Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Kalimantan Timur

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir

Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat

Opini Alfi Salamah

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor