Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Tindakan penambangan tanpa izin di KHDTK Unmul dinilai merusak fungsi pendidikan dan mengancam masa depan generasi muda.
ErickaEricka6 Mei 2025 DPRD Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ironi mencuat di tengah ambisi pendidikan tinggi: kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) yang seharusnya menjadi ruang konservasi dan pembelajaran, justru dirambah tambang ilegal.

Sorotan tajam pun datang dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (05/5/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengecam keras tindakan penambangan tanpa izin di kawasan KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul.

Ia menilai bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merusak alam, tetapi juga merampas hak generasi muda untuk belajar dalam lingkungan yang bersih dan berfungsi sesuai peruntukannya.

“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti di Gedung E DPRD Kaltim.

Baca Juga:
  • Bunda Fitri Bagikan Kunci Bahagia di Majelis Ta’lim Nurul Kautsar Balikpapan Utara
  • DPRD Kaltim Siapkan Anggaran untuk Dukung Unmul
  • Penetapan AKD DPRD Kaltim Ditunda, Proses Pokja Tetap Jalan
  • Pentingnya Peningkatan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Kaltim

Perambahan kawasan hutan akademik seluas 3,26 hektare tersebut diketahui berada tepat di tepi wilayah izin usaha milik KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA), yang disebut-sebut sebagai satu-satunya jalur masuk ke titik lokasi tambang ilegal.

Meski keterlibatan langsung PUMMA belum terbukti secara hukum, Damayanti menegaskan pentingnya tanggung jawab atas akses masuk yang digunakan.

“Meski belum terbukti, mereka tetap andil. Akses jalan hanya dari sana,” tegasnya, seraya mendesak pencabutan izin usaha bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Lebih jauh, Damayanti juga menyentil ketimpangan hasil eksploitasi sumber daya alam di Kaltim. Menurutnya, alih-alih memberi manfaat bagi masyarakat, eksploitasi yang tak terkendali justru menyisakan kerusakan ekologis.

Artikel Terkait:
  • Ali Hamdi: TNI Kuat Bersama Rakyat
  • Reza Pachlevi: Peran Santri Penting dalam Memerdekakan Indonesia
  • Ismail Sebut Pemuda Penentu Kualitas Pemilu 2024
  • Syafruddin Minta Pj Gubernur Kaltim Selesaikan PR Warisan Isran-Hadi

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyatakan bahwa penyidikan telah resmi dimulai sejak 28 April 2025. Pihaknya menargetkan dalam waktu dua pekan ke depan sudah dapat menetapkan tersangka atas kasus ini.

“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujarnya.

Persoalan tambang ilegal di kawasan pendidikan ini menjadi peringatan serius akan lemahnya pengawasan serta perlindungan terhadap kawasan konservasi di Kaltim.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Usulkan Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Eksploitasi Sungai Mahakam
  • Sidang II DPRD Kaltim Dibuka, Fokus ke Legislasi Pro-Rakyat
  • Sutomo Jabir Dukung Penuh Proyek Jalan Baru Samarinda
  • DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Peran Generasi Muda untuk Membangun Masa Depan Kaltim

Pemerintah daerah diharapkan segera memperkuat kebijakan tata ruang dan penegakan hukum agar fungsi hutan pendidikan dapat terjaga sebagaimana mestinya.

DPRD Kaltim Kerusakan Hutan KHDTK Unmul Pendidikan Lingkungan Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHaji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan
Next Article Jambore Pramuka Muslim Dunia Ditargetkan Gaet 15.000 Peserta

Informasi lainnya

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Refleksi Ericka

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi