Samarinda – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengatur kantong parkir di kota tersebut, terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan kontainer.
Dalam pernyataannya, Nidya menekankan pentingnya keamanan bagi semua orang, termasuk pemilik kendaraan, dengan mengatasi masalah parkir sembarangan yang melibatkan kendaraan berukuran besar di pinggir jalan, terutama di kawasan pergudangan.
Nidya menyarankan pemerintah kota dan provinsi untuk berkolaborasi dalam menetapkan tanggung jawab terkait pengelolaan kantong parkir, serta melakukan komunikasi aktif dengan pengusaha dan pengemudi kendaraan besar tersebut.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bertujuan bukan untuk menghambat usaha para pengusaha, melainkan untuk mendorong kesadaran dan keteraturan dalam berlalu lintas.
Selain kendaraan berukuran besar, Nidya juga mengkritisi parkir sembarangan kendaraan pribadi di badan jalan Kota Samarinda yang tidak hanya mengganggu lalu lintas tetapi juga merusak estetika kota.
Ia menambahkan bahwa parkir liar di badan jalan memiliki potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena menghalangi ruang gerak kendaraan dan mengganggu pandangan pengemudi. Oleh karena itu, ia mendesak instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat, seperti memberikan sanksi administratif, melakukan penarikan kendaraan, atau memberikan teguran. Kita tidak ingin parkir liar menjadi perilaku yang merugikan banyak pihak,” katanya.
Nidya juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam memarkir kendaraan, memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan, dan berharap dengan kesadaran kolektif, Kota Samarinda bisa menjadi tempat yang nyaman, aman, dan indah.

