Samarinda – Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, mempertimbangkan tantangan dan potensi ekonomi dari Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.
Menurut Rizky, Pemerintah Provinsi Kaltim harus mengelola potensi yang ada di area SKM secara efisien untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan memanfaatkan sumber daya sungai, kita bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah ini, seperti yang sudah banyak diterapkan di negara-negara lain,” jelasnya kepada media.
Rizky menekankan pentingnya fokus pada masalah kebersihan yang masih menjadi perhatian utama, yang harus diatasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.
“Solusi atas permasalahan ini, menurut saya, harus segera diatasi melalui pembuatan peraturan daerah yang terkait dengan kebersihan Sungai Karang Mumus,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga kebersihan sungai SKM, lanjut Rizky, pemerintah dapat menyediakan infrastruktur pendukung seperti penempatan tempat sampah di sepanjang tepi sungai untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting di sini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kolaborasi aktif harus diciptakan,” ungkapnya.
Rizky juga menjelaskan bahwa penataan kawasan SKM merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sementara Pemerintah Provinsi Kaltim bertanggung jawab untuk normalisasi sungai. Normalisasi telah dilakukan di beberapa titik dengan tujuan mengurangi sedimentasi sungai dan mengantisipasi banjir.

