Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mempersiapkan gebrakan baru. Melalui rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang akan disahkan dalam waktu dekat, legislatif daerah ini diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan kelembagaan lebih efektif.
Rencana pengesahan Tatib baru ini dijadwalkan berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-6. Dengan aturan yang diperbarui, DPRD Kaltim berharap dapat beradaptasi dengan perubahan kebutuhan tata kelola dan meningkatkan transparansi pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa rancangan Tatib ini merupakan hasil diskusi intensif yang melibatkan kolaborasi tiga kelompok kerja (pokja). Proses penyusunan juga mengikutsertakan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri.
“Draf Tatib baru ini adalah hasil kerja keras yang melibatkan banyak pihak. Pembahasannya cukup panjang dan mempertimbangkan berbagai masukan, agar mampu menjawab tuntutan kebutuhan legislatif daerah,” jelas Ekti beberapa hari lalu.
Tatib yang baru dirancang agar DPRD Kaltim dapat menjalankan fungsinya dengan lebih responsif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika politik. Ekti menambahkan, tujuan utama dari pembaruan ini adalah untuk membangun landasan kokoh bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
“Tatib baru ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi juga sebagai dasar untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan produktif,” katanya.
Meskipun belum dijelaskan secara terperinci mengenai perubahan yang akan diterapkan, rancangan Tatib ini diproyeksikan mendukung terbentuknya produk hukum yang berkualitas serta efisiensi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Kami berharap Tatib baru ini menjadikan DPRD Kaltim sebagai lembaga yang modern, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya pembaruan Tatib ini, DPRD Kaltim bertekad menjadi lembaga perwakilan rakyat yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi pionir dalam inovasi legislatif di Kalimantan Timur.

