Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Said Didu Tegas Tolak Mediasi dengan Apdesi soal Kisruh PIK 2

SilvaSilva20 November 2024 Nasional
Said Didu (.X @msaid_didu)
Said Didu (.X @msaid_didu)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangerang – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menolak jalur mediasi dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, perjuangannya hanya untuk rakyat dan bukan bermusuhan dengan pihak pelapor.

“Karena saya tidak merasa bermusuhan dengan Apdesi, jadi apa yang harus dimediasi? Saya hanya memperjuangkan rakyat,” ujar Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024).

Said Didu menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya menjadi ajang pembuktian untuk menunjukkan kritiknya terhadap ketidakadilan di masyarakat. Ia membantah tuduhan penyebaran hoaks atau informasi yang menghasut sebagaimana dituduhkan oleh Apdesi.

“Yang saya perjuangkan adalah rakyat, bukan melawan siapa pun. Jadi apa yang harus dimediasi?” tambahnya.

Baca Juga:
  • 1.084 TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Wapres
  • Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026
  • Festival Sambel Wader, Kuliner Khas Mojokerto
  • Menag Harap Idul Adha 2025 Jatuh Serentak pada 6 Juni

Dalam kasus ini, Said Didu mengkritik proyek pembangunan di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kritik yang ia sampaikan bersifat substansial, bukan personal. “Semua yang saya sampaikan di publik sudah jelas. Kalau sebagai pejabat, tinggal lakukan perbaikan,” tuturnya.

Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menyebut laporan yang dilayangkan Apdesi kepada kliennya tidak relevan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan sikap antikritik yang bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

“Video yang dijadikan alat bukti di kepolisian sama sekali tidak menyebut nama atau individu tertentu. Jadi laporan ini terkesan dipaksakan,” tegas Gufroni.

Sementara itu, Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, sebelumnya menyatakan pihaknya terbuka untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Bahkan, Apdesi bersedia mencabut laporan polisi jika komunikasi dan mediasi dapat dijalankan.

Artikel Terkait:
  • Meta Jadi Platform Utama Penyebaran Konten Judol di Indonesia
  • Menag Dorong Eko-Teologi Lewat Tawur Agung di Prambanan
  • Skandal Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Rp 8 Triliun
  • BMKG Prediksi Idul Fitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

“Kami tidak apriori terhadap kritik. Saya siap menerima mediasi dengan tangan terbuka untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Surta.

Namun, Said Didu bersikukuh bahwa perjuangannya adalah untuk rakyat dan kritiknya didasarkan pada realitas sosial. Ia meminta pemerintah lebih fokus menyelesaikan permasalahan masyarakat, terutama yang terdampak oleh proyek PIK 2.

Kisruh ini menjadi sorotan karena melibatkan isu kebebasan berpendapat, pengelolaan kebijakan publik, dan dampak sosial dari proyek besar di kawasan Pantura Tangerang.

Jangan Lewatkan:
  • Rakyat Kesulitan LPG 3 Kg, Polri Turun Langsung Cek Ketersediaan
  • Menag: Lebaran Tahun Ini Serentak Jadi Keberkahan Nasional
  • Kejaksaan RI Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media
  • DPR Kritik Stair Lift di Borobudur, Dinilai Berisiko Rusak Struktur
Apdesi Kebebasan Berpendapat Pantura Tangerang PIK 2 Said Didu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak
Next Article Kapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Buruh Sejahtera, Pengusaha Tertekan

Editorial Udex Mundzir

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi