Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Garam Kusamba Bali, Warisan Leluhur yang Mendunia

Larung Cai Cirebon, Warisan Budaya Penuh Makna

Prabowo Pecat Listyo Sigit, Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 8 November 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola

Pemerintah dan DPR akan membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) guna meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan negara.
AssyifaAssyifa30 Januari 2025 Ekonomi
Revisi RUU BUMN 2025
Erick Thohir (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengonfirmasi bahwa pembahasan revisi RUU BUMN akan dimulai pada Jumat (31/1/2025).

“Besok (ke DPR),” ujar Kartika singkat saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

RUU ini menjadi dasar bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diharapkan dapat mengelola kekayaan negara secara lebih profesional.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa revisi ini mendesak dilakukan untuk menyesuaikan BUMN dengan dinamika global dan meningkatkan efisiensi serta transparansi perusahaan negara.

“Prinsipnya, pemerintah sepakat dengan DPR RI mengenai adanya urgensi penyusunan RUU BUMN ini,” kata Erick dalam Rapat Kerja di DPR, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:
  • RAPBN 2026, ESDM Usulkan ICP USD 80 per Barel
  • DPR: Coretax Harusnya Permudah Pajak, Bukan Bikin Ribet
  • Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital
  • BPS Pindahkan Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor ke Awal Bulan

Menurutnya, revisi RUU ini akan mengatasi beberapa permasalahan utama dalam pengelolaan BUMN, seperti belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, optimalisasi dividen, serta kepastian status aset dan kewajiban perusahaan negara.

Erick menjelaskan bahwa revisi RUU BUMN ini merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003. Ia berharap revisi ini dapat membuat BUMN lebih adaptif, modern, serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah dan DPR akan membahas beberapa poin penting dalam revisi ini, di antaranya pemisahan kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dengan BUMN, penegasan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam mengelola serta membina perusahaan negara, serta pembentukan struktur dan tata kelola BPI Danantara.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara agar lebih profesional dan tidak bergantung pada kepentingan politik.

“Kami ingin memastikan bahwa BUMN benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Revisi ini harus mampu meningkatkan efisiensi serta daya saing BUMN di tingkat global,” ujar Faisol.

Artikel Terkait:
  • Kebijakan Hapus Piutang UMKM Butuh Aturan Detail untuk Efektivitas
  • Ratusan Ekraf, Kuliner, dan UMKM Lokal Bakal Ramaikan Majafest 2023
  • Kericuhan Job Fair Bekasi, Pemerintah Diminta Evaluasi Total Sistem Bursa Kerja
  • Pemerintah Luncurkan Stimulus Konsumsi Jelang Libur Sekolah

Selain itu, revisi ini juga diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait mekanisme pengawasan dan pembinaan BUMN. Dengan begitu, pengelolaan aset negara dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menilai bahwa revisi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing BUMN. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap efisiensi bisnis BUMN.

“Revisi ini seharusnya tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga harus memberikan insentif bagi BUMN agar lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun global,” kata Fithra.

Jangan Lewatkan:
  • Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikritik, DPR Minta Kajian Ulang
  • Industri Penerbangan Bangkit, Kilang Pertamina Balikpapan Lampaui 2,6 Juta Barrel Avtur
  • Penghapusan Kuota Impor: Antara Efisiensi dan Ancaman bagi Petani
  • Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah berharap BUMN dapat beroperasi lebih efisien, meningkatkan daya saing global, serta memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

BUMN DPR Erick Thohir RUU BUMN Tata Kelola Perusahaan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDeepSeek vs ChatGPT, Mana yang Lebih Unggul?
Next Article Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan

Informasi lainnya

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

28 Oktober 2026

Rupiah Terancam Rp19.000, Kebijakan BI Dipertanyakan

27 Oktober 2026

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

26 Oktober 2026

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa

Unwanted Leader

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Buruh Sejahtera, Pengusaha Tertekan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Dibayar

Santriwati Digerebek, DPR Desak Usut Tindakan Polisi

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi