Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, dengan menunda pengangkatan tenaga baru, termasuk tenaga honorer, tenaga ahli, dan staf khusus.
“Komitmen kita jelas, kita akan mengedepankan para tenaga honorer untuk menjadi PPPK,” ujar Seno Aji usai menghadiri upacara perdana di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (24/02/2025).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi dalam pengangkatan pegawai baru. Ia juga memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi keuangan daerah.
“Kebijakan anggaran ini sudah diperhitungkan dengan matang. Fokus utama saat ini adalah efisiensi dan memanfaatkan tenaga yang sudah ada,” lanjutnya.
Terkait instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melarang kepala daerah mengangkat staf khusus pada tahun ini, Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau lebih lanjut apakah kebijakan tersebut merupakan instruksi resmi atau sekadar saran.
“Kalau staf khusus, nanti kita lihat dulu apakah itu instruksi atau hanya berupa wejangan. Yang jelas, saya tidak punya staf ahli dan staf khusus,” tegasnya.
Langkah Pemprov Kaltim ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang memastikan DPRD akan mengawasi implementasi kebijakan tersebut.
“Semua yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim memang tidak diperkenankan mengangkat tenaga baru, baik itu honorer, tenaga ahli, staf khusus, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret, DPRD Kaltim juga telah menghentikan pengangkatan pegawai baru di lingkungan sekretariat dewan (Sekwan).
Seno Aji menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti mengorbankan kinerja pemerintahan, melainkan memastikan pemanfaatan tenaga yang sudah ada.
“Kita berkomitmen untuk melakukan efisiensi. Jika memang diperlukan, kita manfaatkan tenaga yang sudah ada. Dengan kemampuan mereka yang ada saat ini, saya rasa sudah cukup, sehingga tidak perlu mengangkat pegawai baru lagi,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status kepegawaian.
