Sleman – Puluhan massa dan sejumlah tokoh nasional mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, Yogyakarta, Selasa (15/4/2025), guna meminta kejelasan atas dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Aksi ini dipimpin oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan didominasi oleh kalangan emak-emak yang berkumpul di depan Fakultas Kehutanan UGM.
Beberapa tokoh seperti Amien Rais, Roy Suryo, dan dr Tifauzia turut hadir dalam rombongan tersebut. Sejumlah perwakilan juga diberi kesempatan berdialog dengan pihak kampus, meski kuota peserta audiensi dibatasi.
“Hari ini kami dari TPUA hadir untuk klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Ini bagian dari upaya mencari kebenaran,” ujar Syukri Fadholi mewakili TPUA di halaman kampus.
Menurutnya, jika Presiden Jokowi memang memiliki ijazah asli, seharusnya tidak keberatan untuk menunjukkannya secara terbuka demi menyelesaikan polemik.
“Kami harap Pak Jokowi punya iktikad baik. Kalau memang ijazah itu ada, tunjukkan. Biar publik tidak lagi bertanya-tanya,” tambah Syukri.
Tokoh reformasi Amien Rais turut menyuarakan keprihatinannya terhadap institusi almamaternya yang disebut-sebut terseret dalam kepentingan politik.
“Sebagai warga UGM, saya prihatin. UGM yang dulu kami banggakan, kini seolah menjadi alas keset politik seseorang,” ucap Amien di hadapan wartawan.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa dokumen ijazah Jokowi yang tersebar di publik tidak otentik.
“Kalau kita lihat, itu abal-abal. Banyak ahli sudah menyampaikan bahwa itu bukan ijazah asli,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah semua tudingan tersebut.
“Kami tidak akan menampilkan ijazah asli kecuali diminta oleh pengadilan atau otoritas hukum resmi. Di luar itu, tidak ada kewajiban hukum,” ujarnya kepada media, Senin (14/4/2025).
Yakup menambahkan, jika pihaknya melayani permintaan tanpa dasar hukum, hal itu bisa menjadi preseden buruk ke depan.
“Itu bisa menciptakan contoh yang tidak sehat. Kami tegaskan, kami siap patuh jika diminta melalui jalur hukum resmi,” katanya.
Dengan tensi yang terus meningkat, sejumlah pihak berharap agar polemik ijazah ini bisa segera diselesaikan melalui proses hukum dan keterbukaan informasi, tanpa harus menjadikan institusi pendidikan sebagai medan konflik politik.
