Jakarta – Hingga batas akhir yang ditetapkan pada 16 April 2025, calon jemaah haji asal Jawa Barat belum sepenuhnya melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhammad Zain, pada Kamis (17/4/2025).
“Jawa Barat baru 95,23% yang melunasi,” ujar Zain, menambahkan bahwa tiga provinsi lainnya yang juga belum memenuhi 100% pelunasan adalah DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Gorontalo.
Zain menjelaskan bahwa meski secara nasional jumlah pelunasan telah melampaui total kuota, namun pemerataan di seluruh daerah belum tercapai. Karena itu, pemerintah memutuskan memperpanjang masa pelunasan hingga 25 April 2025.
“Empat provinsi ini belum mencapai angka maksimal, sehingga kami beri waktu tambahan agar semua kuota dapat terisi,” lanjutnya.
Untuk tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rinciannya terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari kuota reguler, terdapat 190.897 jemaah berhak lunas berdasarkan urutan porsi, 10.166 prioritas lansia, 685 pembimbing dari KBIHU, serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga kini, sebanyak 209.359 jemaah telah melunasi BPIH. Mereka terdiri dari 180.641 jemaah utama, 26.525 jemaah cadangan, 1.512 petugas daerah, dan 681 pembimbing KBIHU.
Menurut Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, para jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci dimulai keesokan harinya secara bertahap dari masing-masing embarkasi.
Dengan tambahan waktu pelunasan ini, Kemenag berharap seluruh jemaah dari provinsi yang belum lengkap dapat segera menyelesaikan kewajibannya.
