Jakarta – Isu barang bajakan di Pasar Mangga Dua kembali jadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) menyinggung masalah tersebut dalam negosiasi perdagangan bilateral. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah klaim itu dengan tegas.
“Dalam perundingan itu Pasar Mangga Dua enggak dibahas,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), usai memberikan laporan hasil pertemuan dagang di Washington kepada Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga menegaskan bahwa dalam pembahasan bersama pemerintah AS, fokus diskusi adalah pada hambatan perdagangan non-tarif secara umum, termasuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, tidak ada penyebutan khusus mengenai pasar-pasar tertentu di Indonesia, termasuk Mangga Dua.
“Jadi tentu kita lihat yang non-tarif barrier seperti apa, pasti ada unsur HAKI, tapi tak spesifik bahas Mangga Dua,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan media yang menyebut pemerintah AS menilai penegakan hukum atas pelanggaran HAKI di Indonesia masih lemah, dengan menyebut Pasar Mangga Dua sebagai contoh konkret.
Kritik tersebut berasal dari laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), yang menyoroti kurangnya efektivitas penegakan hukum oleh otoritas Indonesia.
Selain itu, AS juga mengkritisi perubahan dalam Undang-Undang Paten melalui UU Cipta Kerja 2016, yang dianggap berpotensi melemahkan perlindungan hak paten secara komersial karena memperbolehkan pemenuhan paten melalui impor atau lisensi.
Meski membantah disebutnya Pasar Mangga Dua secara spesifik, Airlangga tetap mengakui pentingnya penguatan hukum terkait HAKI agar perdagangan antara kedua negara berjalan adil. Pemerintah Indonesia, kata dia, berkomitmen memperkuat gugus tugas penegakan HAKI sebagai bagian dari reformasi struktural.
Negosiasi antara Indonesia dan AS kali ini juga membahas isu tarif resiprokal dan hasilnya telah dilaporkan langsung ke Presiden Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyambut baik rencana investasi dari perusahaan AS, termasuk komitmen Indorama yang akan menanamkan modal hingga Rp34 triliun.
Dengan bantahan ini, pemerintah Indonesia berharap fokus pembahasan dagang tetap pada kerja sama yang konstruktif, bukan pada isu-isu domestik yang belum diverifikasi kebenarannya secara formal.
