Kukar – “Pembangunan itu bukan lompatan sesaat, tapi perjalanan panjang yang memerlukan arah, komitmen, dan konsistensi,” tegas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (22/4/2025).
Edi menjelaskan bahwa pembangunan adalah proses bertahap yang harus dilaksanakan secara fokus dan berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya menjaga seluruh kebijakan pembangunan daerah tetap berada dalam kerangka perencanaan yang tepat dan bertanggung jawab.
Menurutnya, Musrenbang menjadi momen strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, Edi mengimbau agar setiap program dan usulan yang masuk dalam RKPD Tahun 2026 betul-betul dikaji antara kebutuhan riil dan sekadar keinginan.
“Harapan saya, tolong nanti betul-betul ditajamkan programnya, dikaji baik-baik, yang mana keinginan, yang mana kebutuhan,” ujar Edi kepada peserta rapat.
Ia mengingatkan bahwa tahun 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Tema besar yang diusung adalah penguatan fondasi pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, serta mewujudkan Kukar Maju, Tangguh dan Berbudaya 2045, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 16 Tahun 2024.
“Komitmen kita bersama adalah menjadikan Kukar sebagai pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang sejahtera dan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan,” paparnya.
Dalam forum itu, Edi juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus terus diperhatikan untuk memastikan pembangunan berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas daerah, menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta membangun kolaborasi yang produktif.
“Sampaikan kritik, ide, dan gagasan kepada pemerintah secara konstruktif. Ini adalah bagian dari proses pembangunan yang sehat,” tutup Edi Damansyah.