Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur

Kasus tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul dianggap bukti nyata lemahnya kontrol pusat akibat minimnya inspektur tambang.
ErickaEricka2 Mei 2025 Lainnya
Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim
Ilustrasi Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Minimnya jumlah inspektur tambang dari pemerintah pusat dinilai sebagai akar dari lemahnya pengawasan tambang di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi sorotan tajam DPRD Kaltim, menyusul rusaknya lebih dari 3 hektare kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman akibat aktivitas tambang ilegal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai pemerintah pusat gagal mengantisipasi maraknya aktivitas tambang tak berizin karena jumlah inspektur yang tidak memadai.

“Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” ujar Sarkowi saat ditemui Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa lemahnya kontrol membuka ruang bebas bagi pelaku tambang ilegal beroperasi bahkan di wilayah yang seharusnya steril, seperti kawasan konservasi dan pendidikan.

Baca Juga:
  • Usulan Sri Mulyani Anak SD Belajar Saham, Mendikdasmen Angkat Bicara
  • Piagam Penghargaan Jadi Penutup Ramadan Leadership Camp
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap
  • Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

“Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tegasnya lagi.

Meski pemerintah daerah mengetahui keberadaan tambang ilegal, lanjut Sarkowi, tidak banyak yang bisa dilakukan tanpa dukungan formal dari pusat. Wewenang pengawasan ada sepenuhnya pada Kementerian ESDM, sehingga daerah hanya bisa melaporkan tanpa kewenangan menindak langsung.

“Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025
  • Bupati Kukar Pastikan Jembatan Besi Tetap Dilestarikan
  • Penutupan Masa Sidang I DPRD Kaltim Diselipi Tiga Refleksi Nasional
  • Dubes RI Pastikan Sambutan Kloter Pertama Haji di Madinah

Pernyataan ini muncul setelah aksi protes mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang mengecam kerusakan hutan pendidikan akibat aktivitas tambang ilegal. Protes tersebut mencuatkan kembali perlunya reformasi sistem pengawasan tambang, termasuk distribusi kewenangan antara pusat dan daerah.

DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah pusat segera menambah jumlah inspektur tambang, melengkapi fasilitas kerja, serta membangun mekanisme koordinasi lintas tingkat pemerintahan yang efektif. Mereka menyebut kasus di KHDTK Unmul sebagai “alarm keras” bagi sistem pertambangan nasional yang tengah krisis pengawasan.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Hadiri May Day, Disebut Sejarah Sejak Era Bung Karno
  • Letkis, Tarian Finlandia yang Sempat Disangka Ritual Yahudi
  • Asal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”
  • Ombudsman Temukan Selisih Bayar TPP Nakes Berau
DPRD Kaltim Inspektur Tambang KHDTK Unmu Sarkowi Zahry Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSarkowi Desak RDP Terkait Tambang Ilegal di Lahan Unmul
Next Article Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal

Informasi lainnya

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

18 April 2026

Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

3 April 2026

Ombudsman Temukan Selisih Bayar TPP Nakes Berau

9 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang

29 Oktober 2025

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Merdeka Jiwa

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

TikTok & Konten Viral

Opini Alfi Salamah

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi