Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal

Wacana pendidikan karakter lewat barak militer menuai kritik dari Komnas HAM karena dinilai keliru dan tidak sesuai aturan hukum.
ErickaEricka3 Mei 2025 Lainnya
Komnas HAM Tolak Pendidikan Militer untuk Siswa
Ilustrasi Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Bukan kewenangan TNI untuk mendidik siswa dalam konteks pendidikan kewarganegaraan,” demikian pernyataan tajam dari Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Wacana ini menimbulkan polemik karena dianggap menyalahi prinsip hak asasi anak dan melewati jalur pendidikan yang semestinya.

Rencana yang diumumkan Dedi pada Minggu (27/4) ini akan diberlakukan mulai 2 Mei 2025 di beberapa daerah rawan di Jawa Barat. Program ini menyasar siswa yang dinilai susah dibina dan terindikasi terlibat perilaku menyimpang atau kriminal.

Selama enam bulan, siswa tersebut tidak mengikuti sekolah formal dan akan dibina langsung di bawah pengawasan TNI, yang bahkan dijadwalkan menjemput mereka langsung dari rumah.

Kritik keras datang dari Komnas HAM. Atnike menyatakan bahwa program seperti ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berisiko melanggar hak anak.

“Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ujar Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, mengajak siswa mengunjungi institusi seperti TNI, Polri, atau lembaga negara lainnya untuk mengenalkan fungsi dan tugasnya masih dalam koridor edukatif. Namun, jika berbentuk pelatihan atau pendidikan ala militer apalagi sebagai bentuk hukuman, maka itu menjadi tindakan yang tidak tepat.

Dedi Mulyadi berdalih bahwa program ini adalah bentuk pendidikan karakter yang bertujuan membentuk disiplin dan mental tangguh siswa. Ia menambahkan bahwa peserta program dipilih atas kesepakatan sekolah dan orang tua, serta hanya di wilayah yang dianggap siap.

Namun, terlepas dari maksud baiknya, program ini masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati hak anak dan pendidik. Banyak pihak mendesak agar pendekatan pendidikan tidak mengarah pada praktik yang menyerupai militerisasi anak, apalagi tanpa pengawasan hukum yang jelas.

Dengan kritik dari Komnas HAM ini, pemerintah daerah diharapkan meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari pendekatan pendidikan karakter yang lebih inklusif, sesuai hukum, serta menjunjung tinggi hak anak.

Komnas HAM Pelanggaran HAM Pendidikan Jawa Barat. Pendidikan karakter TNI dan Siswa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur
Next Article Gen Z Harus Melek Alat Digital untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif

Informasi lainnya

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup

22 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Tahun 2025 di PP Al-Iman Putri Resmi Ditutup

22 September 2025

Temu ISJ Sulawesi Selatan 2025 Resmi Digelar di Maros

22 September 2025

Hari Ketiga Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, Peserta Belajar Sismisat dan Latihan Membina

19 September 2025

Hari Kedua KMD Pramuka Ponorogo, Peserta Dalami Peran Pembina

18 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Dibuka di Ponpes Al-Iman Ponorogo

17 September 2025
Paling Sering Dibaca

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Dexpert Corp

Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya

Islami Ericka

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.