Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 19 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polda Kaltim Didesak Tetapkan Tersangka Tambang Unmul

Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul memasuki babak krusial setelah DPRD beri tenggat dua pekan.
ErickaEricka6 Mei 2025 DPRD Kaltim
rapat dengar pendapat gabungan pada Senin (5/5/2025)
DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat gabungan pada Senin (5/5/2025) (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ultimatum resmi dilayangkan oleh DPRD Kalimantan Timur dalam rapat dengar pendapat gabungan pada Senin (5/5/2025), mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal yang menyeret nama KSU Putra Mahakam Mandiri di kawasan konservasi KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul).

Rapat yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjadi momentum tekanan politik terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.

Mereka diberi tenggat waktu dua minggu untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan lahan tambang ilegal seluas 3,26 hektare tersebut.

“Penetapan tersangka adalah langkah awal untuk menunjukkan keseriusan kita dalam menjaga hukum dan kehormatan kawasan konservasi,” tegas Darlis dalam rapat.

Dalam pemaparan Balai Gakkum, Kepala Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom mengungkapkan bahwa pengumpulan bahan keterangan dilakukan sejak 8 hingga 14 April 2025. Hasilnya kemudian digelar bersama penyidik Tipidter Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Baca Juga:
  • Salehuddin Dukung Penerapan Telemedisin di Benua Etam
  • DPRD Kaltim Harap Maksimalkan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
  • Sapto Setyo Minta DPRD Fokus untuk Pengembangan Sektor Peternakan
  • Jalan di Desa Manunggal Sekarang Mulus, Seno Aji Wujudkan Harapan Masyarakat

Berdasarkan kesepakatan, kasus tersebut layak naik ke tahap penyidikan, dan surat perintah penyidikan telah resmi dikeluarkan pada 28 April 2025.

Leonardo menambahkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mahasiswa, pengelola KHDTK, dan lima orang dari pihak KSU PUMMA. Investigasi lanjutan juga akan melibatkan uji forensik dan pelacakan alat berat.

Sementara itu, perwakilan dari Polda Kaltim menyebut bahwa sejak 7 April 2025, garis polisi telah terpasang di area tambang ilegal.

Penyelidikan menyasar dua saksi kunci, yaitu RS dan A, dengan analisis data komunikasi sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Kapolda menjamin minggu ini saksi kunci akan berhasil diamankan,” ujar perwakilan dari Polda dalam rapat.

Artikel Terkait:
  • Tingkatkan Kapasitas, Fitri Maisyaroh Bangun SDM Berdaya Saing
  • Sambutan Hangat Warga Separi Saat Seno Aji Serahkan Sound Sistem untuk Masjid Jami’ Nurussalam
  • DPRD Kaltim Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Gaji RSHD
  • Samsun: Pengembangan Desa wisata Penting, Meningkatkan Ekonomi Rakyat

DPRD Kaltim juga meminta Fakultas Kehutanan Unmul bersama pengelola KHDTK menghitung nilai kerugian ekologis untuk menjadi dasar gugatan perdata.

Hal ini sejalan dengan permintaan agar Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas pengelolaan kawasan yang lebih baik.

KSU PUMMA yang disebut-sebut sebagai pelaku utama belum memberikan keterangan resmi. Namun, keberadaan operator alat berat dan pembukaan lahan ilegal menjadi bukti awal keterlibatan dalam kegiatan melanggar hukum tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • M Udin Minta Pemprov Tindak Tegas Atasi Tambang Ilegal
  • Petani Keluhkan Jalan Rusak, Samsun Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
  • Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum
  • Ketua DPRD akan Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Kaltim

Dengan tenggat waktu dua pekan yang ditetapkan, kasus ini kini berada di bawah sorotan tajam publik dan parlemen daerah. Banyak pihak menunggu, apakah Polda dan Gakkum mampu membuktikan komitmen mereka dalam penegakan hukum lingkungan di Kalimantan Timur.

KSU PUMMA Penegakan Hukum Lingkungan Polda Kaltim Tambang Ilegal Unmul
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJambore Pramuka Muslim Dunia Ditargetkan Gaet 15.000 Peserta
Next Article Pansus RPJMD Akan Dibentuk Usai Musrenbang 2025

Informasi lainnya

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Kutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim

28 Oktober 2025

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

12 Juni 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Meal Prep, Solusi Orang Sibuk

Daily Tips Alfi Salamah

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

Travel Alfi Salamah

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Nikmati Liburan Tanpa Sakit dengan Gaya CERIA

Travel Ericka
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi